Pemkab Nunukan Tangani Serius Maraknya TKI Ilegal Asal NTT ke Malaysia
Nunukan, Tuntasonline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) bergerak cepat menangani maraknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Hal ini disampaikan Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang, usai melakukan koordinasi lintas daerah dan lintas sektor, Rabu (19/11/2025).
Robby menjelaskan, langkah Pemkab Nunukan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, yang menekankan pentingnya penanganan komprehensif terhadap mobilitas pekerja migran ilegal agar tidak terus berulang.
Dalam pertemuan bersama Wakil Gubernur NTT Irjen Pol (Purn) Joni Asadoma, Robby dan jajaran Pemkab Nunukan membahas upaya kolaboratif untuk menekan keberangkatan ilegal serta memperkuat mekanisme pengiriman tenaga kerja antar daerah.
“Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada mekanisme khusus yang mengatur pengiriman tenaga kerja dari daerah asal hingga ke daerah tujuan. Harapannya, kebijakan ini dapat disepakati di tingkat daerah lalu dibawa ke pusat agar memperoleh legitimasi dari kementerian dan lembaga teknis,” tegas Robby.
Ia menambahkan, posisi Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan menjadikan wilayah ini sekaligus rawan dan strategis dalam mobilitas pekerja migran.
“Kabupaten Nunukan adalah garda terdepan aktivitas perbatasan. Jika persoalan ini tidak ditangani secara serius, dampaknya bisa besar, bukan hanya sosial dan ekonomi, tetapi juga terhadap keamanan nasional,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab Nunukan mendorong terbukanya jalur resmi yang lebih manusiawi bagi tenaga kerja asal berbagai daerah, agar mereka dapat bekerja secara aman, sah, dan terlindungi.
“Kami tidak hanya ingin menutup jalur ilegal, tetapi juga membuka jalur resmi yang memberi kepastian dan perlindungan. Dengan begitu, tenaga kerja kita tetap bisa berkontribusi positif bagi daerah asalnya,” ujar Robby.
Pemkab Nunukan juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menekan angka keberangkatan ilegal, tetapi sekaligus menghadirkan sistem pendampingan dan pemberdayaan bagi calon pekerja migran. Dengan mekanisme yang baik, warga NTT yang ingin bekerja ke luar negeri dapat melakukannya secara sah, aman, dan membawa manfaat bagi keluarga di kampung halaman.
(SRF)
- 17 views
Facebook comments