Skip to main content
Beredar Pil PCC ,Kadinkes PALI Himbau Kepada Masyarakat Untuk Tidak Menkonsumsi Sembarang Obat

Beredar Pil PCC ,Kadinkes PALI Himbau Kepada Masyarakat Untuk Tidak Menkonsumsi Sembarang Obat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Tidak Mengkomsumsi Sembarangan Obat dikarenakan Sekarang Telah Beredar Pil PCC,Rabu (10/10).

Belum lama ini kita sempat dikagetkan dengan pemberitaan sejumlah pelajar di berbagai kota  seperti Kendari, Sulawesi Tenggara sejumlah pelajar dilarikan ke rumah sakit karena konsumsi pil PCC.
Tapi sebenarnya apa pil PCC ? Apakah pil PCC adalah obat terlarang yang membuat kecandung? Atau Pil PCC adalah jenis narkoba baru seperti flakka?

Pil PCC Adalah Gabungan dari obat Paracetamol Carisoprodol  Dan Caffein yang merupakan obat-obat legal yang telah digunakan dalam dunia  medis obat ini juga sudah disahkan oleh kementrian kesehatan seperti halnya yang disampaikan oleh Ir.H Muzakir kepala dinas kesehatan kabupaten penukal abab lematang ilir (PALI).

“Pil PCC ini kan legal oleh orang tertentu yang tentunya tidak bertanggung jawab berkemungkinan menyaalah gunakan dalam hal kepentingan pribadi demi mencari keuntungan ,Menyikapi hal itu tentunya kita ketahui dalam setiap obat-obatan pasti mengandung bahan kimia jika dikonsumsi berlebihan dampaknya akan merusak kesehatan bukan malam menyembuhkan dari penyakit ” Kata Kadinkes.

Menyikapi hal tersebut  ,Masih kata kadinkes ini, “Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir agar lebih berhati-hati saat akan membeli ataupun mengkonsumsi obat-obatan , tentu jika hendak membeli ataupun mengkonsumsi obat haruslah membeli melalui resep dokter seperti Rumah Sakit ,bidan ,Puskesmas ataupun Posyandu yang langsung ditangani oleh medis atau tenaga ahli bidang kesehatan “,Harapnya.

 

Secara Terpisah Dr.Hj Tri Fitrianti Direktur RSUD Talang Ubi saat dikonfirmasi Selasa (10/10) mengatakan , Beredarnya isu yang berkembang mengenai pil pcc ini yang tergabung dari 3 jenis obat medis, namun sejauh ini dirumah sakit umum daerah kabupaten pali masih aman belun adanya beredar atau pasien masuk karena efek dari pcc.

” Ya sampai saat ini belum ada pasien masuk ke rsud yang berdampak dari penyalah gunaan pil pcc ,Tentunya juga kami pihak medis tidak menginginkan adanya  pasien di kabupaten pali yang mengkonsumsi pil pcc ini ” Tutupnya.(Anelka)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size