Skip to main content
Ke

Lengkapi Berkas, Kejari Segera Naikan Status Kasus Penjualan Aset

Bengkulu, Tuntasonline.com - Sudah hampir 90% saksi yang dipanggil oleh Tim Pidsus Kejari Bengkulu terkait penjualan aset Pemerintah Kota (Pemkot) seluas 62,5 Ha. Dalam waktu dekat, Kejari Bengkulu akan menaikkan status kasus dugaan penjualan aset milik Pemkot di Bentiring tersebut.

Kurang lebih sudah 30 orang saksi telah dipanggil Tim Pidsus Kejari Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait aset milik Pemkot Bengkulu seluas 62,5 Ha. 

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan, Tim penyidik menargetkan akan segera mengambil sikap dengan menaikkan status perkara ini.

Kepala Kejari Bengkulu Emilwan Ridwan saat diwawancarai di Kantor Kejari, Jum'at (4/10/2019) mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pemberkasan perkara. Pihaknya juga akan menargetkan berkas kasus tersebut rampung pada akhir bulan Oktober 2019 ini.

“Kita target di akhir bulan Oktober selesai proses  dan kemudian mungkin peningkatan status tahapan kasus ini. Tentunya ini akan berjalan sesuai dengan kondisi yang ada tetapi target kita tetap seperti itu,” ujar Emilwan.

Kemudian, saat ini Kejari Bengkulu sedang berkoordinasi dengan ahli pertanahan.

Selanjutnya pihaknya juga sedang proses melakukan perhitungan terkait dengan kerugian yang dialami negara dan akan terus melakukan pengembangan berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi dan data yang terkumpul dari sejumlah kantor OPD. (Cw3)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size