Tim Pidsus Kejari Lakukan Pengukuran Lahan Aset Pemkot
Bengkulu, Tuntasonline.com - Tim pidsus Kejari dan BPN Kota Bengkulu beserta RT, RW, Kelurahan yang terkait melaksanakan pengukuran lahan terkait penjualan asek milik pemkot seluas 62,9 Ha yang terletak di Bentiring, Kota Bengkulu.
Hari ini (24/9/19), Tim pidsus Kejari dan BPN Kota Bengkulu beserta RT, RW, Kelurahan yang terkait melaksanakan pengukuran lahan di perumnas Kopri.
Pengukuran lahan tersebut dilakukan dengan mengikuti patok batas lahan yang masih tersisa dan berdasarkan informasi dari beberapa RT/RW yang terkait.
Saat diwawancarai di Kantor Kejari, Rabu (24/8/19), Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Emilwan Ridwan menjelaskan bahwa pengukuran ini yaitu dalam rangka mencocokkan data yang ada dalam peta bidang tanah yang sudah dipegang.
"Hari ini, Tim penyidik sudah turun bersama tim BPN Kota Bengkulu untuk melakukan pengukuran lahan. Tentunya pengukuran ini dalam rangka mencocokkan data yang ada dalam peta bidang tanah yang sudah kita pegang," ujar Emilwan.
Dari hasil pengukuran nantinya tim penyidik sudah bisa menentukan bahwa inilah peta bidang tanah yang merupakan aset milik pemkot.
"Jadi sebenarnya pengukuran ini hanya untuk memperkuat posisi peta bidang pada tanah milik pemkot Bengkulu," tutup Emilwan. (Cw3)
- 37 views
Facebook comments