Skip to main content
Tampak

Pandangan Akhir Fraksi DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Disampaikan

Bengkulu, TuntasOnline- Rapat  Paripurna ke-10 Masa Sidang ke 2  Dengan Agenda Pendapat Akhir Frasi-Fraksi Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (2018)  Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Keputusan Bersama di Ruang Paripurna Rabu, (31/07/19).

 

Pada rapat paripurna kali ini di hadiri oleh Bapak Rohidin Mersyah Selaku Gubernun Provinsi Bengkulu, yang mana diketahui pada rapat kali ini akan mendengarkan pendapat akhir dari Delapan (8) Fraksi Partai di DPRD Provinsi Bengkulu.

T

Mengawali Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan) disampaikan oleh Helmi Paman pendapat akhir fraksi :

1) DPRD perlu meniyikapi agar permasalahan SILPA yang masih besar

2) Pendapatan asli daerah harus di maksimalkan lagi

3) Menyetujui Raperda APBD Pemprov menjadi Peraturan Daerah. 

 

Fraksi Paratai Demokrat : ir. Muharamin 

1) Menerima Raperda APBD Pemprov menjadi Peraturan Daerah. 

T

 

Fraksi  Grindra : Elli Fitria

1) Sangata diperlukan strategis dan Taktis yang lebih baik guna memajukan Provinsi Bengkulu.

2) Perlu menggali poteni 

3) Rendahnya penyerapan anggaranmenharankan

4) Mohon kepada eksekutif untuk menyiapkan waktu dalam APBD dan APBN dengan kualitas yang di pertanggung jawabkan.

5) Harus mempertanggungjawabkan APBD dan tidak asal asalan

6) Raperd harus di evaluasi kemendagri

7) Menyetujui Raperda APBD Pemprov menjadi Peraturan Daerah.

 

 

Fraksi GOlKAR : Raharjo Sudiro

1) Raperda APBD Pemprov jadi evaluasi demi laporan keuangan yang transparan dan akuntabel

2) Setiap Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) segera harus menjalankan program yang di rancang

3) Menyetujui Raperda APBD Pemprov menjadi Peraturan Daerah.

 

Selanjutnya Fraksi PAN, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Nurani, Fraksi Partai Keadilan dan Pembangunan, Fraksi Keadilan Dan Pembangunan sama dengan Fraksi lainnya Menyetujui Raperda APBD Pemprov menjadi Peraturan Daerah.

T

Untuk diketahui dari keseluruhan jumlah DPRD atau 45 Dewan, yang menghadir Rapat  Paripurna ke-10 Masa Sidang ke 2  Dengan Agenda Pendapat Akhir Frasi-Fraksi Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sebanyak 32 orang anggota.(Cw2/Adv)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size