Skip to main content
T

Dugaan Arogansi Oknum Polisi Tuai Kecaman

Tulang Bawang Barat, Tuntasonline.Com-Dugaan arogansi yang dilakukan 5 oknum Polisi Mapolres Tuba terhadap Wartawan Tubaba beberapa waktu lalu, berbuntut panjang dan menuai kecaman Dari berbagai pihak. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia dan Ketua IWO ikatan wartawan Online Kabupaten Tubaba mengecam Keras atas tindakan Arogansi dan Sifat tidak pantas Sebagai Oknum polisi dan Tidak Memahami Kode etik Kepolisian Jumat (26/07/2019).

Ketua PWI Edi Zulkarnaen menyayangkan Tindakan Oknum yang dugaan arogansi kepada Wartawan media SKH medinas lampung Dan  SKH Media Kupas Tuntas Sikap arogansi oknum polisi tersebut terjadi di Tugu Ratto Nago Bersanding atau Tugu Naga Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba pada beberapa Hari Rabu yang lalu (24/7/2019) sore sekira pukul 17.00 wib. 

Dalam Udang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap Pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ucapnya.

Menurutnya Padahal tugas wartawan sangat mulia Pasal 3 dan 6 Undang-Undang Pers, "kami wartawan juga memiliki tugas mencerdaskan masyarakat melalui penyampaian informasi atau berita melalui media, mempopulerkan sesuatu atau seseorang yang selama ini belum dikenal, menguak fakta dan realita yang tersembunyi,secara terus menerus kami lakukan," ujarnya.

Profesi wartawan adalah bukan pekerjaan yang dilakukan sembarangan tanpa moral dan intelektual,wartawan bekerja dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan undang-undang pokok pers serta memiliki sertifikasi kompetensi.

"Tidak ada alasan untuk melecehkan dan menghambat tugas wartawan kalau mereka menjalankan tugas secara profesional di lapangan," ungkapnya.

Menanggapi kejadian yang di alami oleh wartawan yang diduga dilecehkan oknum Anggota Polres Tuba di tugu rato nago besanding tubaba, "Kami berharap pihak kepolisian dapat memberikan teguran keras kepada oknum tersebut,dan menyampaikan permohonan maaf baik kepada media tempat wartawan itu bertugas atau secara langsung kepada organisasi tempat wartawan tersebut bernaung," ujarnya. (Her)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size