Skip to main content

Rp433 Juta Dana Sarpras SMAN 1 Rantau Utara, Atap Asbes Masih Rusak

 

LABUHANBATU, Tuntasaonline.id — SMAN 1 Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, tercatat menerima anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk komponen sarana dan prasarana (sarpras) sebesar Rp433 juta pada Tahun Anggaran 2025.

Namun, berdasarkan pantauan di lingkungan sekolah pada Jumat (4/9/2026), sejumlah kondisi fisik bangunan sekolah masih terlihat kurang terawat. Atap berbahan asbes tampak mengalami kerusakan, sementara kondisi dinding dan beberapa ruang kelas terlihat kusam.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai realisasi penggunaan anggaran sarana dan prasarana yang diterima sekolah.

“Anggarannya Rp433 juta untuk sarana prasarana. Tapi faktanya atap asbes masih rusak, sekolah masih kusam. Ini dana Rp433 juta dipakai buat apa saja?” ujar seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Kepala Sekolah Tidak Berada di Tempat

Saat awak media berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Rantau Utara terkait penggunaan anggaran tersebut, kepala sekolah tidak berada di sekolah.

Seorang guru piket menyampaikan bahwa kepala sekolah baru saja meninggalkan sekolah.

“Kepsek baru keluar, Pak. Saya juga tidak tahu ke mana,” ujar guru piket tersebut.

Ketidakhadiran kepala sekolah saat awak media melakukan konfirmasi turut menjadi perhatian. Meski demikian, mengenai alasan kepala sekolah meninggalkan sekolah pada saat tersebut, masih diperlukan penjelasan langsung dari pihak yang bersangkutan.

Perlu Transparansi Penggunaan Anggaran

Munculnya pertanyaan mengenai kondisi sarana sekolah setelah adanya anggaran sarpras tersebut dinilai perlu dijawab secara terbuka oleh pihak sekolah.

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara maupun Cabang Dinas Pendidikan terkait diharapkan dapat melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program sarana dan prasarana di sekolah tersebut.

Selain itu, jika terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan berdasarkan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Rantau Utara mengenai penggunaan anggaran Rp433 juta tersebut belum memperoleh tanggapan.

Pihak sekolah tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas informasi yang diberitakan.

(JS) 

Facebook comments

Berita Terkait

Adsense Google Auto Size