Skip to main content

Sumardi Pimpin Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD

Bengkulu, TuntasOnline.id - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, memimpin Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ke-II DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2026, Kamis (13/8).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tersebut membahas penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

Dalam paripurna tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu Mian hadir secara langsung. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu atas berbagai masukan dan pandangan yang diberikan selama proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Mian menilai berbagai masukan dari DPRD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pandangan serta catatan yang disampaikan fraksi-fraksi juga menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Sebagai pimpinan DPRD, Sumardi memimpin jalannya rapat yang menjadi bagian dari tahapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Paripurna turut dihadiri Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Danrem, Danlanal, serta para anggota DPRD Provinsi Bengkulu.(Adv)

t

Facebook comments

Adsense Google Auto Size