Data Bantuan Irpom di Lampung Barat Berbeda, Kadis dan Kabid TPH Sampaikan Nilai Anggaran Tak Sama
Lampung Barat, TuntasOnline.id – Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Lampung Barat, Maidar, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai transparansi bantuan Irigasi Perpompaan (Irpom) yang bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).
Dalam keterangannya, Maidar membenarkan adanya bantuan Irpom yang disalurkan Kementan RI kepada kelompok tani di Kabupaten Lampung Barat.
Awalnya, Maidar mengaku ragu memberikan data terkait jumlah kelompok tani (Poktan) penerima maupun nilai pagu bantuan yang diterima masing-masing kelompok. Menurutnya, untuk menyampaikan data tersebut perlu terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Kementerian Pertanian RI guna memperoleh persetujuan.
Namun, beberapa saat kemudian Maidar menjelaskan bahwa bantuan Irpom diberikan kepada 30 kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Lampung Barat. Ia juga menyebut setiap kelompok tani menerima anggaran sekitar Rp150 juta lebih.
"Program pembangunan Irpom merupakan program Kementerian Pertanian yang pelaksanaannya dikelola langsung oleh kelompok tani. Kami dari dinas hanya melakukan verifikasi, validasi, serta monitoring teknis kegiatan. Lokasi, luasan, dan jenis kegiatan merupakan hasil CPCL dari tim PPL di lapangan yang kemudian kami usulkan ke kementerian. Begitulah prosedur dan mekanismenya," jelas Maidar saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, dana bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing kelompok tani.
"Kelompok tani penerima saat ini berjumlah 30 kelompok dengan nilai anggaran masing-masing sekitar Rp150 juta lebih yang diterima langsung ke rekening masing-masing kelompok penerima. Kami dari dinas hanya sebatas mengetahui saja," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas TPH Kabupaten Lampung Barat, Agus Darma Putra, menyampaikan keterangan yang berbeda. Menurutnya, nilai bantuan yang diterima setiap kelompok tani tidak sama.
"Dari seluruh poktan penerima, nilainya tidak rata, mulai dari Rp80 juta hingga Rp120 juta untuk setiap kelompok tani penerima, tergantung lokasinya," ujar Agus.
Perbedaan informasi mengenai besaran anggaran bantuan Irpom yang disampaikan Kepala Dinas dan Kepala Bidang PSP tersebut menimbulkan perbedaan data terkait nilai bantuan yang diterima kelompok tani. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan informasi tersebut.(WN)
- 47 views
Facebook comments