Skip to main content
F

Miliki Sabu, Petani Diciduk

Karo, TuntasOnline.Com - PD (57), Petani, Alamat Desa Paliden Kec. Sumbul Kab. Dairi diringkus Sat Narkoba Polres Tanah Karo di Simpang Tiga Masjid Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya dipinggir jalan Jumat(3/5) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa : 2 (dua) paket plastik klip berles merah masing masing berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat keseluruhan seberat brutto 8.9 (delapan koma sembilan) gram, 1 (satu) buah potongan plastik warna hitam,  1 (satu) buah potongan plastik warna biru, 1 (satu) unit handphone Merk Nokia warna hitam.

Saat itu juga tersangka langsung digelandang keruang Sat Narkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan yang intensif.

Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman saat dikonfirmasi awak media Senin(6/5) sekitar pukul 13.46 WIB membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Sopar, tertangkapnya Ponidi hasil pengembangan dari Joni Ginting yang ditangkap Kamis(2/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Joni Ginting mengakui barang haram  jenis sabu diperolehnya dari PD.

Anggota saat itu menerima laporan bahwa Ponidi sedang berdiri dipinggir jalan disimpang tiga Kabanjahe.

“Kini terhadap tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan yang intensif untuk pengembangan kasusnya,” tegas Sopar ( Rekro Trgn)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size