Dinas PUPR Lampung Barat Pastikan Kerusakan Jalan Sukarame–Penataran Diperbaiki
Lampung Barat, Tuntasonline.id – Terkait pembangunan pemeliharaan rutin Jalan Sukarame–Penataran dengan Nomor Kontrak 600/183/KTR/MR.18/III.03/III/2025, bernilai Rp275.399.000, yang dilaksanakan oleh CV Sabi Al Basal dan berlokasi di Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, kini telah diperbaiki oleh pihak pelaksana.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bina Marga, Hermanto, mewakili Kepala Dinas PUPR Lampung Barat, Mia Miranda, kepada wartawan Tuntasonline.id, Rabu (4/2/2025).
“Iya, beberapa waktu lalu sudah diperintahkan untuk dilakukan perbaikan dalam rentang waktu masa pemeliharaan, dan rekanan sudah melaksanakannya,” ujar Hermanto.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, pihak pelaksana Heri Gogon menjelaskan bahwa kerusakan jalan tersebut telah diperbaiki pada Jumat, 30 Januari 2025.
“Kerusakan jalan sudah kami perbaiki sepanjang kurang lebih 8 meter, dengan lebar sekitar 2 meter,” jelasnya.
Heri Gogon menambahkan, kerusakan terjadi karena pembangunan rigid beton belum cukup umur. Menurutnya, beton baru berusia sekitar 13 hari, sedangkan seharusnya minimal 21 hari sebelum dapat dibuka untuk lalu lintas.
“Karena ini jalan umum dan jalur lintas, jalan terpaksa dibuka lebih cepat, sehingga menyebabkan kerusakan,” tutup Heri. (WN)
- 21 views
Facebook comments