Pemeliharaan Jalan Sukarame–Penataran Disorot, Rekanan Klaim Sesuai Spesifikasi
Lampung Barat, TuntasOnline.id - Terkait pemeliharaan rutin Jalan Sukarame–Penataran dengan nomor kontrak 600/183/KTR/MR.18/III.03/III/2025 dan nilai kontrak sebesar Rp275.399.000, yang dilaksanakan oleh CV Sabi Al Basal di Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, wartawan Tuntasonline telah mengonfirmasi pihak rekanan pada Sabtu (10/01/2025).
Melalui sambungan telepon WhatsApp, Heri Gogon, selaku pelaksana kegiatan, mengatakan kepada wartawan Tuntasonline bahwa pekerjaan tersebut merupakan tanggung jawabnya dan telah dikerjakan sesuai spesifikasi.
“Pekerjaan itu memang kerjaan saya dan sudah saya laksanakan sesuai spesifikasi. Bahkan, awalnya semen yang digunakan 180 sak, saya tambah menjadi 220 sak agar kualitasnya lebih bagus. Apalagi jalan tersebut merupakan akses menuju sawah saya juga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa tidak mungkin pihaknya mengerjakan proyek tersebut secara asal-asalan. Menurutnya, pekerjaan rigid beton telah dilaksanakan sesuai spesifikasi. Namun, setelah dihitung, ia justru mengalami kerugian sekitar Rp700 ribu setelah pekerjaan selesai.
Di sisi lain, wartawan Tuntasonline juga meminta tanggapan kepada Kepala Bidang Bina Marga terkait hasil pantauan di lapangan. Berdasarkan pengamatan, kondisi jalan yang terbilang baru tersebut sudah mulai mengelupas dan terlihat batu kerikilnya.
Menanggapi hal tersebut, Hermanto, selaku Kabid Bina Marga, menjelaskan bahwa kerusakan tersebut terjadi karena saat proses pengerjaan, jalan tersebut terkena air hujan.
“Ya, itu bisa terjadi karena pada saat pengerjaan terkena air hujan, sehingga hasilnya seperti itu,” jelasnya.
Hermanto menambahkan bahwa pekerjaan pemeliharaan Jalan Sukarame–Penataran masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan. Pihak rekanan, lanjutnya, telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan. Ia juga menyampaikan bahwa pihak rekanan meminta agar permasalahan tersebut tidak dipublikasikan.
Sementara itu, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari kontrol sosial, khususnya Ketua DPC Forkowap Lampung Barat. Ia mempertanyakan kualitas pekerjaan yang disebut telah sesuai spesifikasi, namun faktanya sudah mengalami pengelupasan dan memperlihatkan batu kerikil.
“Kalau memang sudah dikerjakan sesuai spesifikasi, kenapa bisa mengelupas seperti yang terlihat pada gambar? Bahkan penggunaan semen ditambah dari 180 sak menjadi 220 sak. Jika masih mengelupas, berarti kekuatannya patut dipertanyakan. Apalagi rekanan mengaku mengalami kerugian Rp700 ribu,” ujarnya. (WN)
- 86 views
Facebook comments