Bupati Karo Hadiri Peringatan Hari HAM Sedunia ke 76
Karo,Tuntasonline.id - Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia, menghadiri acara puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa(10/12/2024)
Peringatan HAM ini bertujuan untuk memperkokoh nilai-nilai HAM, demokrasi, keadilan, dan perdamaian di tengah-tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko H2IP), Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Peringatan Hari HAM yang di seluruh dunia diperingati untuk yang ke-76 kalinya, tahun 2024 ini terasa istimewa, karena bertepatan dengan 25 tahun kelahiran UU Hak Asasi Manusia di Tanah Air.
Pembahasan HAM sesungguhnya sudah dimulai ketika para founding fathers menyusun UUD 1945. Upaya perumusan hak asasi manusia kemudian terus diperdebatkan dalam sidang-sidang Konstituante antara tahun 1957 hingga 1959, jelas Yusril.
Upaya serius Pemerintah baru memberikan hasil nyata ketika Pak Harto menerbitkan keppres pembentukan Komnas HAM tahun 1993. Kedudukan Komnas HAM bertambah kuat ketika pada tahun 1999, di era Presiden Habibie, keberadaannya didukung undang-undang. Dan memang, setelah reformasi, cukup banyak pasal-pasal tentang HAM yang masuk melalui amandemen UUD 1945.
"Kini, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dengan serius akan meneruskan upaya penegakan hak asasi manusia yang telah dirintis pemerintah terdahulu itu, jelasnya.
Salah satunya adalah melalui pembahasan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). RUU tersebut akan menjadi dasar yang kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu yang alat buktinya sudah sulit ditemukan. Bahkan mungkin saksi dan korbannya juga sudah tidak ada lagi.
"Lanjut Yusril menjelaskan, selain mengeksplorasi undang-undang serupa di sejumlah negara, seperti Afrika Selatan, pembahasan RUU KKR juga akan didasarkan pada nilai-nilai tradisi, hukum adat, dan juga hukum Islam yang hidup di tengah masyarakat. Nilai-nilai tersebut mengedepankan musyawarah, mementingkan perdamaian serta saling memaafkan. Sebuah peristiwa dapat saja disepakati untuk tidak lagi dianggap sebagai masalah, namun ia tetap akan dicatat pernah terjadi di masyarakat, imbuhnya.
"Semoga niat dan upaya perbaikan kualitas HAM oleh Pemerintah mendapat dukungan serta masukan konstruktif dari segenap elemen bangsa", pungkas Menko H2IP.(wan/TO)
- 72 views
Facebook comments