Skip to main content

Nunukan Akan Jadi Sentral Wilayah Perbatasan

Nunukan, TuntasOnline.id – Badan Nasional Pengelola perbatasan (BNPP) dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan  menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun Anggaran 2024 bertempat di Lantai V Ruang Kantor Bupati Nunukan, Rabu 21/08/2024.

Dalam Rakor ini, KBRN menyebutkan Kabupaten Nunukan berpotensi jadi titik sentral pembangunan. terungkap dalam daftar Rakor Pelaksanaan Pengelola diwilayah Kawasan Perbatasan.

Rakor bertujuan menyusun rencana aksi kawasan perbatasan sebagai pedoman, sekaligus memiliki dokumen pengelolaan pembangunan di dalam kawasan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan. 

Dokumen pengelolaan pembangunan nantinya akan menjadi pedoman penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.

Abdul Munir selaku Asisten  Pemerintahan dan Kesra Pemkab Nunukan mengatakan wilayah perbatasan merupakan wilayah yang sangat strategis dan  berpeluang menjadi titik sentral dalam upaya pembangunan dan pengembangan nasional.

“Rapat kordinasi ini sangat penting dalam menjalankan tugas dan bertanggung jawab atas pengelolaan wilayah perbatasan,” ungkapnya.

Penyusunan rencana induk untuk  mengoptimalkan kehadiran negara dalam mendorong pemenuhan hak dasar warga negara  yang berada Teritorial perbatasan, untuk memperkuat posisi wilayah perbatasan negara yang menjadi pintu keluar masuk wilayah perbatasan.

Abdul Munir menambahkan dengan mengoptimalkan pengelolaan perbatasan sebagai beranda depan dan beranda penghubung Internasional, mewujudkan pemerataan pembangunan bagi masyarakat kawasan perbatasan, untuk sinergitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan perbatasan, serta mengoptimalkan kebijakan afirmatif pembangunan yang mempertimbangkan kondisi kewilayahan masing–masing kawasan perbatasan.

Selain itu, dalam pembahasan rapat kordinasi dan penyusunan program kegiatan, diharapkan  tetap menjadikan masyarakat di wilayah khususnya perbatasan negara sebagai objek sekaligus pembangunan.

“Artinya selain menjadikan masyarakat sebagai sasaran pembangunan, namun masyarakat di perbatasan hendaknya juga turut menjadi pelaku pembangunan itu sendiri,” Ungkapnya.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size