Skip to main content

Caleg Perindo Hadiri Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi

Asahan,Tuntasonline.id - Calon Legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil)VII Partai Perindo Asahan menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Hotel Marina jalan Sisingamangaraja Kisaran-Asahan,Selasa(19/12/2023)

Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi terkhusus tentang Tindak Pidana Pelanggaran Dana Kampanye pada Calon Legislatif Kabupaten Asahan

GNPK-RI menghadirkan Narasumber yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Asahan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu)Asahan juga Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD)Asahan.

Sukamto calon Legislatif nomor urut 4 Partai Perindo Asahan yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kecamatan Meranti, Kecamatan Pulo Bandring dan Kecamatan Rawang Panca Arga berharap,"Agar Calon Legislatif dari Partai Perindo yang hadir bisa memahami semua paparan yang telah diberikan Narasumber tentang segala sesuatu yang dapat dikatagorikan dengan Tindak Pidana Pelanggaran Dana Kampanye", ujarnya.

"Agar seluruh Calon Legislatif Partai Perindo dapat melaporkan jumlah dan sumber dana kampanye dari masing-masing Caleg dan wajib melaporkan jadwal juga lokasi tempat kampanye sesuai paparan yang telah disampaikan oleh narasumber",pungkasnya.(R.E.G)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size