Skip to main content

Piting Teman Gegara Hutang, Pria Ini Berujung Bui

BATUBARA, Tuntasonline.id - Bayu (28) warga Dusun Kenanga Desa Dewi Sri, Kecamatan Laut tador, Kabupaten Batu Bara, ditangkap Polisi, setelah dilaporkan Hendri Riadi (34) atas penganiayaan terhadap dirinya.

Bayu ditangkap, Selasa (19/9/2023) dikediamannya. Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik.

Jonni menerangkan,  peristiwa yang terjadi, Kamis (3/8) bermula saat pelaku meminjam piring di rumah tetangganya, kemudian melihat korban sedang berada di lokasi itu.

Kemudian pelaku mendatangi korban untuk meminta hutang sambil berkata 'Mana Hutangmu'.

Lalu korban menjawab "Besok"  dan pelaku menjawab "Asik Besok ke Besok, kata pelaku kepada korban.
 
Setelah itu pelaku langsung mendorong dada korban dengan menggunakan tangan kanannya dan korban juga sempat mendorong pelaku.

Tidak bisa menahan emosi, palaku langsung memiting leher korban dan membenturkan kepala korban ke kosen pintu sambil berkata "Mati Kau".

Akibat itu korban mengalami luka di bagian kepala sebelah akibat benturan di kusen pintu sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Kini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," tandasnya.(Zfn/TO).

Facebook comments

Adsense Google Auto Size