Restuty Ajak Perempuan Tegas Perjuangkan Haknya
BENGKULU, TuntasOnline.Com - Restuty Aprilia Calon Anggota Legislatif Perempuan dari Partai PDI Perjuangan yang maju ke DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu Nomor Urut 2 menegaskan perempuan harus berani bersuara untuk mendapatkan hak-hak mereka serta meminta hukuman berat para Pelaku kejahatan, (24/02/2019).
"Perempuan tidak boleh bungkam saat mendapatkan kekerasan. Kekerasan ya seperti KDRT, pelecehan seksual, penganiayaan dan lain-lainnya. Jangan di diamkan, apalagi sampai berujung pada pembunuhan. Perempuan itu harus bersuara supaya mendapatkan hak mereka sebagai perempuan," tegas Restuty Aprilia saat di temui di Bengkulu Utara, Minggu (24/2/2019)
Memang kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi polemik penting yang harus dikedepankan mengingat banyak sekali perempuan-perempuan Indonesia, terutama di Provinsi Bengkulu yang mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari relasi maupun orang yang tidak dikenal.
"Dari yang saya tahu, disepanjang tahun 2018 sudah ada ratusan masalah kekerasan terhadap perempuan, termasuk pemerkosaan, KDRT, dan lainnya. Sudah saatnya perempuan-perempuan kita mendapatkan hak mereka yang sebenarnya, artinya hak yang memang diperjuangkan melalui aksi, bukan hanya hak-hak yang hanya sekedar omongan," lanjut Restuty.
Untuk diketahui, dikutip dari Beritasatu.com menyebutkan telah terjadi 113 kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Bengkulu sepanjang tahun 2018. Kasus kekerasan tertinggi diakibatkan pemerkosaaan sebeaar 26,6 persen, lalu pencabulan 22 persen, penganiayaan 22 persen, KDRT 18,6 persen dan kasus lain yang seperti perundungan, penelantaran, percobaan perkosaan, cyber harrasement, hingga kekerasan terhadap perempuan yang menyebabkan kematian.
Sebagai contoh, Restuty menyeret kasus pembunuhan sadis yang menimpa salah satu masyarakat Bengkulu, Erni, yang harus meregang nyawa secara sadis.
"Saya sebagai perempuan, ketika mendengar kasus saudari kita ini ya sangat miris sekali. Apalagi sebenarnya, di dalam Undang-undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ini kan sudah di atur, tapi masih juga terjadi jadi sangat disayangkan sekali. Memang tidak cukup hanya sebatas ini, tidak cukup jika tidak ada perlawanan dan tindakan," sambungnya.
Untuk kedepannya, Restuty Aprilia berharap perempuan-perempuan di Bengkulu untuk cerdas bertindak melawan kekerasan dan mendapat hak untuk bahagia.
"Hak-hak perempuan untuk tidak mendapat kekerasan apapapun macamnya, harus di perjuangkan secara bersama, saya juga mengharapkan Perempuan Bengkulu diberikan yang Extra dan Pelaku diberikan hukuman seberat beratnya, agar menimbulkan efek jera bagi Laki - Laki yang melakukan kejahatan" tutup Restuty.(ReTra)
- 51 views
Facebook comments