Skip to main content

5 Perda Baru Akan Dirampungkan di 2023 Ini

Bengkulu, TuntasOnline.id - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler menjelaskan bahwa ada 5 Peraturan Daerah Baru yang harus dirampungkan di tahun 2023 ini.

"Kita hari ini membahas penyampaian laporan pembahasan hasil BANMUS yang sudah membuat rancangan kerja anggota DPRD Provinsi Bengkulu di TMT Triwulan pertama tahun ini," jelasnya.

T

"Selain itu ada 5 Perda baru yang dibahas yaitu Raperda pajak dan distribusi, kearsipan, keperpustakaan, tata ruang, serta aset daerah," sampainya.

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size