Ketua Komisi I : Kode Etik Adalah Rule Of Law
Bengkulu, TuntasOnline.id - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Focus Group Discussion pengawas kode etik DPRD dengan tema kode etik menjaga marwah lembaga.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler menjelaskan bahwa kode etik harus dijunjung tinggi, sinergi bersama menjaga cinta dan pandangan publik menjadi bagian penting.

“Kode etik itu sebagai rule of law dalam rangka menjaga marwah lembaga. Sehingga citra lembaga dari pandangan publik terjaga nama baiknya,” kata Dempo.
“Orang melihat dari cara berpakaian anggota DPRD, sopan dan santun atau tidak?. Kemudian patut tidak seorang anggota DPRD seperti menghadiri rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya serta mampu tidak seorang anggota DPRD dalam menterjemahkan kemauan rakyat dalam rapat,” ungkap Dempo Xler.
- 15 views
Facebook comments