Kasat Narkoba Tindaklanjuti Dugaan Peredaran Narkoba di Lorong 6 Kampung Baru Aek Kanopan
Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tanggap dan akan menindak lanjuti adanya peredaran narkoba di Lorong 6 Kampung Baru Aek Kanopan Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu ketika awak media konfirmasi terkait adanya dugaan peredaran narkoba di lorong 6 Kampung Baru aek Kanopan, melalui pesan Whatsapp, Kasat Narkoba pembalas pesan Whatsapp dari awak media.
"Terima kasih informasinya bang, di tindak lanjuti," Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu merespon pesan Whatsapp dari awak media dengan singkat 19/05.
Tempat lokasi Peredaran Narkoba di Lorong 6 Kampung Baru Aek Kanopan cukup meresahkan warga, menurut penyampaian salah satu warga menyampaikan kepada awak media saat di lokasi penyampaian warga di pemberian sebelumnya tidak mau ditulis namanya, menurut warga bisnis haram tersebut sudah cukup lama sekali beraktifitas di wilayah tersebut.
"Itu udah cukup lama sekali beraktifitas bisnis haram itu bang, kalau kami warga disini udah cukup-cukup resah lah bang," menurut warga kepada awak media 18/05.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi melihat adanya peredaran narkoba seperti jual Kacang Goreng dijaga oleh dua orang melayani pembelian transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tanpa menghiraukan siapapun, kalau menurut pantauan awak media di lokasi adanya ketidak khawatiran oleh peredaran narkoba di tempat tersebut seperti ada dugaan pembiaran oleh oknum tertentu.
Terkait hal tersebut, berdasarkan permohonan warga diharapkan kepada APH agar secepatnya melakukan tindakan sebelum generasi muda yang ada di kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi pecandu Narkoba dan merusak mental, harapan warga.(JS)
- 319 views
Facebook comments