Skip to main content

Komisi I Sampaikan Usulan Saat Hearing Bersama Dinkes

Kota Bengkulu, TuntasOnline.id - Komisi I DPRD Kota Bengkulu mendorong agar TPP yang selayaknya diperoleh Kepala Puskesmas harus ditambah dari yang sekarang. Karena Puskesmas dengan pelayanan kesehatan menjadi garda terdepan untuk masyarakat. Hal ini terungkap saat Komisi I hearing bersama Dinas kesehatan Kota Bengkulu, Selasa, 28 Februari 2023.

Dewan mengusulkan Dinas Kesehatan untuk dapat mengusulkan kenaikan TPP Kepala Puskesmas, sehingga pada tahun 2024 Dewan akan mengupayakan kenaikan tersebut dengan selayaknya.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kepala Puskesmas saat ini dibawah Kasi Kelurahan menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. Setingkat Kepala Puskesmas hanya mendapatkan TPP sebesar Rp 1.650.000. Sedangkan Kasi di kantor Kelurahan sebesar Rp 2 juta.

Belum lagi saat ini operasional Puskesmas sekitar Rp 3.350.000. Hal ini juga menjadi persoalan yang dimana anggaran tersebut akan terserap pembayaran tagihan listrik dan PDAM disetiap bulanya. Kedepan kata Bambang ini menjadi PR bersama.


“Dengan beban kerja nakes yang berat, itu sangat belum layak,” kata Bambang Hermanto anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu.(adv)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size