Skip to main content

Tindak Lanjuti Himbauan Sekertaris Daerah, Camat Talawi Gelar Rakor

BATUBARA, Tuntasonline.com - Camat Talawi Efendi, ST menghimbau calon kepala desa untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum tanggal 8 sampai 10 November 2022.

Hal tersebut dikatakan Camat Efendi saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama calon kepala desa, Pj kepala desa, Tokoh Agama beserta TNI-Polri di Aula kantor Camat Talawi, Kabupaten Batu Bara, Senin (31/10/2022).

Efendi mengatakan, rapat koordinasi dilakukan dalam menindaklanjuti surat Himbau Sekertaris Daerah Pemerintahan Kabupaten Batu Bara dalam pelaksanaan pilkades serentak 2022.

"Bahwa jadwal pelaksanaan kampanye bagi calon kepala
desa sudah ditentukan selama 3 hari, dimuali dari tanggal 8 sampai 10 Nopember 2022,"ujarnya.

Efendi mengatakan, bagi calon yang sudah memasang alat peraga kampanye sudah dilakukan penindakan dengan cara meminta kepada calon untuk mencopotnya.

"Untuk yang sudah memasang APK, sudah dilakukan penindakan keseluruhan di Kecamatan Talawi. Jadi APK seperti spandu atau baliho sudah bersih semua," ungkapnya.

Selain itu, kata Efendi, untuk menjaga kondusifitas pilkades para beserta unsur yang berhadir melakukan deklarasi damai secara tertulis yang ditandatangani masing-masing calon kepala desa.

Dirinya berharap kepada masyarakat dan pendukung para calon untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan pada pemilih pilkades mendatang.(Zfn/TO).

 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size