Skip to main content
AB terduga pelaku penggelapan mobil Fortuner diamankan Satreskrim Polres Batu Bara (foto/ist)

Gelapkan Mobil Warga Labusel, Pria Batu Bara Ditangkap Polisi

BATUBARA, Tuntasonline.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara meringkus Pria berinisial AB (46) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku bermarga Butar-butar tersebut diamankan karena melakukan penggelapan mobil Toyota Fortuner milik korban, Eka Syahputra (31) warga Kecamatan Silangkitan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.  

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon Tarigan kepada Tuntasonline.com, Selasa (19/7/2022) mengatakan, AB terduga pelaku penggelapan diamankan, Minggu (17/7) lalu.

Tarigan menjelaskan, korban saat itu menjual 1 unit Mobil Toyota Fortuner Tahun 2019 dengan nomor polisi BB 1289 JB melalui media sosial, kemudian pelaku membeli dengan perjanjian membayar uang muka sebesar Rp. 115 Juta.

"Pelaku berjanji kepada korban kekurangan transaksi dibayar melalui pihak leasing. Karena setuju korban langsung mengantarkan mobil tersebut kepada pelaku" terang AKP Jhon. 

Saat korban bersama saksi mendatangi ke rumah pelaku, Minggu (17/7). Pelaku beralasan mobil tersebut berada ditangan temannya.

Akibat peristiwa tersebut, Korban melaporkan pelaku ke Polres Batu Bara atas tuduhan dugaan penggelapan mobil.

"Kini terduga pelaku penggelapan mobil sudah diamankan dan mengakui melakukan perbuatannya kepada petugas," tandasnya.(Zfn/TO).

 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size