Polres Karo Amankan Bandar Ganja di Desa Tanjung Merawa
Karo,TuntasOnline.com - Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap pengedar ganja, Jumat(25/03) sekira Pukul 11.30 WIB, di Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo tepatnya di sebuah Kedai Kopi.
Petugas menangkap seorang laki laki BBS (33) warga Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo. Saat ditangkap terduga pelaku sedang menguasai narkotika jenis ganja.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, melalui Kasat Narkoba AKP Hendri Tobing,SH Kamis (31/3) menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku BBS, berawal dari informasi yang diterima petugas pada hari Jumat(25) sekira pukul 10.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis Ganja di Desa Tanjung Merawa.
Atas informasi tersebut, selanjutnya Personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan di seputaran Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas tiba di sebuah kedai Kopi di Desa Tanjung Merawa dan berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa seperti ciri-ciri yang telah diinfokan sebelumnya yang mengaku bernama BBS yang saat itu berada di dalam sebuah kedai kopi tersebut.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat sekitar terduga pelaku BBS, lalu ditemukan 2 (dua) paket/am diduga berisikan Narkotika Jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 46,39 (empat puluh enam koma tiga puluh sembilan) gram yang dibalut dengan kertas warna coklat di dalam kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakannya dan 1 ( satu ) unit Handphone android warna Biru merek Oppo berada di genggaman tangan kanannya.
Dari hasil interogasi petugas terhadap BBS, mengakui masih menyimpan Narkotika jenis ganja di rumahnya, selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan pengembangan dan setibanya di rumahnya di Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo sekira pukul 11.35 WIB, Personil melakukan penggeledahan terhadap Rumahnya dan ditemukan 3 (tiga) paket/am diduga berisikan Narkotika Jenis ganja 1 (satu) ball diduga berisikan Narkotika Jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 903,30 (Sembilan ratus tiga koma tiga puluh) gram dan 2 ( dua ) plastik asoy warna hijau diduga berisikan Narkotika Jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 800,31 (delapan ratus koma tiga puluh satu) gram berada di dalam kamar tidurnya tepatnya di balik tempat tidur.
"Kemudian BBS mengaku Keseluruhan Narkotika Jenis ganja tersebut adalah miliknya dan petugas mengamankan dan memboyong BBS dan seluruh barang bukti (BB) ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik, "Pungkasnya.(wan/TO)
- 164 views
Facebook comments