Komite MAN Kabanjahe Gelar Rapat Pematangan Program Kerja
Karo,TuntasOnline.com - Komite Sekolah MAN Kabanjahe menggelar Rapat Pematangan Program Kerja, Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 09:30 Wib bertempat di Ruangan Kepala Sekolah.
Komite sekolah merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan dari orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020.
Komite sekolah berperan dalam upaya peningkatan pelayanan pendidikan; menjalankan setiap fungsinya secara gotong-royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Ketua Komite Sekolah MAN Kabanjahe, H.Muhammad Ganding Sitepu melalui Sekretaris komite Sudiman.
Untuk Komite Sekolah Beliau menegaskan bahwa setiap pergerakan untuk melaksanakan kegiatan program sekolah tidak ada paksaan dan hasil keputusan rapat Pengurus Komite dengan orang tua siswa.
Ini semua kita lakukan dalam menindaklanjuti, dari Peraturan Menteri Agama mengacu kepada Keputusan Kakanwil Kementerian Agama Sumut Nomor 296 Tahun 2021. Tentang Juknis Implementasi Kompetisi Kelulusan Khusus Sekolah MAN, MTSN dan Madrasah Ibtidaiyah.
Komite MAN Kabanjahe mengundang pengurus untuk berdiskusi dan bermusyawarah menghasilkan kata sepakat guna meningkatkan mutu pendidikan skala Prioritas, tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak komite sekolah menyampaikan rencana progam kerja kegiatan Tahun 2022 berupa Pembangunan Gedung Hall Indor Tahpiz Alquran, Wisuda Taktis terkhusus bagi siswa Buta Huruf Aksara Al-Qur'an.
Selain itu terdapat pula pengadaan kultur sekolah berupa bercocok tanam cabe dan perawatan di pekarangan rumah siswa masing masing, peningkatan dan pembinaan siswa berprestasi, dan pembiayaan program/kegiatan lain terkait peningkatan mutu sekolah, "ucapnya.
Pembiayaan program-program tersebut bersumber dari sumbangan partisipasi hasil kesepakatan pertemuan pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa, tuturnya.
Diwaktu bersamaan, Kepala Sekolah MAN Kabanjahe, Zulhamdi Nasution, MA menyampaikan, untuk menindaklanjutkan hasil Keputusan Kakanwil Kementerian Agama Sumut serta tidak ada paksaan dari siswa maupun orang tua siswa. "Hal ini merupakan hasil dari rapat pengurus Komite Sekolah dengan di hadiri seluruh orang tua siswa dalam mengambil keputusan tanpa ada paksaan, " tuturnya.
Pertemuan rapat pengurus Komite berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan masa pandemi COVID-19, wajib bermasker dan jaga jarak.
Terlihat hadir dalam rapat, Ketua Komite H.M Ganding Sitepu, Sekretaris Sudiman Spd, Kepala Sekolah Zulhamdi Nasution, Ketua Dewan Pengawas M Yazid, ST, SPd.I dan H. Mardim Ginting serta pengurus lainnya komite lainnya.(wan/TO)
- 49 views
Facebook comments