Skip to main content
Banyak Pekerja Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Pospera Karo Sampaikan Keprihatinan

Banyak Pekerja Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Pospera Karo Sampaikan Keprihatinan

Karo,Tuntasonline.com -Terkait masih banyaknya para pekerja di Perusahaan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga DPC POSPERA Kabupaten Karo Angkat bicara karena merasa prihatin terhadap hak- hak para pekerja yang terabaikan.

DPC Pospera Kabupaten Karo melalui suratnya memperingatkan BPJS Ketenagakerjaan agar segera melakukakan sosialisasi baik ke instansi pemerintah maupun kepada pihak swasta sebagau penyedia lapangan kerja. 

Diketahui bahwa DPC Pospera Kabupaten Karo melalui surat Somasinya Nomor : 012/Hukum/Karo-DPC/V 2021 yang di sampaikan langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karo pada hari Senin, 31 Mei 2021 kemarin

Nhov Trakapta Putra selaku Ketua Harian DPC Pospera Kabupaten Karo menyampaikan kepada awak media Rabu (02/06), hal tersebut dilakukan mengingat adanya amanat undang undang yang menyebutkan BPJS bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi kepada semua pihak agar para pekerja dan buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana tertuang dalam UU No 24 Tahun 2011, PP 44 Tahun 2021 dan INPRES No 2 Tahun 2021.

"Mungkin saja ada alasan bagi perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya, bahwa mereka belum mengetahui atau tidak ada sosialisasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karo sehingga itu jadi alasan mengapa belum mendaftarkan pekerja yang bekerja diperusahannya.Untuk itu penting bagi Pospera membuat surat peringatan kepada BPJS Ketenagakerjaan," Ungkap Ketua Harian Pospera tersebut.

Hal serupa juga dikatakan Sekretaris Dpc Pospera Kabupaten Karo Debi Ariga, bahwa masih banyak pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan sehingga tidak ada jaminan yang bisa mengcover para pekerja atau buruh saat mereka mengalami kecelakaan kerja ataupun hal-hal lain yang tidak diinginkan.

"Kami selaku organisasi yang peduli terhadap masyarakat khususnya kesejahteraan pekerja dan buruh agar pihak BPJS Ketenagakerjaan secepatnya melakukan sosialisasi ke semua pihak penyedia lapangan kerja," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya DPC Pospera Kabupaten Karo juga telah melakukan pertemuan pada 11 Mei 2021 di kantor BPJS Ketenagakerjaan jalan Veteran Kabanjahe untuk membahasa hal yang sama, namun hingga saat ini belum ada terlihat tindakaklanjut yang di lakukan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karo, sehingga Dpc Pospera membuat somasi berbentuk surat resmi ke BPJS Ketenagakerjaan.(RT/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size