Kasus Covid-19 Meningkat, Dewan Provinsi Bengkulu Akan Kebut Raperda AKB
Bengkulu, TuntasOnline.com - Terus meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu inginkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dapat segera disahkan, Kamis (22/4)
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu H. Zainal mengatakan dengan meningkatnya kasus Covid-19 pada saat ini, dewan Provinsi Bengkulu akan kebut Raperda AKB supaya bisa disahkan. Terlebih pembahasan Raperda ini sendiri juga telah memasuki tahap finalisasi.
“Dengan terus bertambah banyaknya kasus positif baru Covid 19, di beberapa Daerah khususnya di Bengkulu yang sudah lepas dari zona hijau, menjadi zona oranye. Contohnya, Kabupaten Kepahiang. Makanya pembahasan Raperda AKB bisa segera dirampungkan dan disahkan,” kata Zainal.
Menurut Zainal, dengan meningkatnya kembali kasus Covid-19 ini, serta adanya keinginan untuk anak-anak didik bisa kembali belajar secara berani, hal ini bisa saja dilakukan, namun hanya pada daerah tertentu. Contohnya seperti daerah yang masuk zona kawasan hijau.
"Nah kalau daerah itu berada di kawasan zona hijau, tentu saja tidak masalah belajar tatap muka di sekolah. Tetapi untuk daerah yang memang zona merah, kebijakan belajar di sekolah sangat memungkinkan dikaji ulang," katanya.
Zainal pun juga mengatakan, kemudian kalau untuk pusat data, contohnya di pasar yang disebut menjadi titik penyebaran tertinggi, tidak menutup kemungkinan benar, karena kesadaran masyarakat khususnya pedagang di pasar untuk menggunakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sangat kurang.
“Kita minta peran dari pemerintah daerah untuk kembali memperketat pengawasan prokes Covid-19, sembari kita menuntaskan Raperda AKB yang nantinya akan menjadi dasar bagi tim Satgas untuk memberikan sanksi pada masyarakat, khususnya pelanggar prokes,” pungkas Zainal. (Panji)
- 42 views
Facebook comments