Komisi III DPRD Kota Bengkulu,Siap Bantu Guru Teraniaya
Bengkulu,Tuntasonline.com - Komisi III DPRD Kota Bengkulu siap membantu kasus penganiayaan terhadap Guru SMPN 21 Yuli Setiawati, yang diduga dilakukan oleh SP, oknum Kepala SMPN 21 itu sendiri. Bagi Komisi III, peristiwa tersebut jelas sudah mencoreng dunia pendidikan di Kota Bengkulu.

Hal ini ditegaskan Komisi III, saat mengunjungi Yuli yang tengah dirawat di RSU Ummi Bengkulu, Senin 26 Februari 2018. Tampak jelas kondisi Yuli yang menderita lebam di bagian mata kiri, memar di lutut kiri dan kanan, lecet di tangan kanan serta bagian pinggang.
“Kita sangat menyayangkan kejadian yang menimpa salah satu Guru SMPN 21 ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Sudisman, didampingi Anggota Komisi III Sandy Bernando dan Suimi Fales serta Anggota Komisi I Imran Hanafi.

Lanjutnya, pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Dan upaya korban yang sudah melaporkan hal ini kepada pihak berwajib mendapat dukungan Komisi III yang siap mengawal kasus ini sampai selesai.
“Oknum Kepala SMPN 21 itu sudah mencoreng dunia pendidikan, seharusnya Kepada Sekolah memberikan contoh yang baik bukan malah melakukan kekerasan kepada salah satu guru,” ketus Sudisman.
Peristiwa penganiayaan terhadap Yuli terjadi saat ia sedang mengawasi ujian praktek, tiba-tiba saja SP masuk ke dalam ruangan dan menyeret korban, memukul mata sebelah kiri, didorong sampai jatuh dan menendang bagian belakang korban. (Rahmad/Adv)
- 34 views
Facebook comments