Skip to main content
Pembangunan RSUD Kota Bengkulu diduga adanya kerugian Negara

Pembangunan RSUD Kota Bengkulu diduga adanya kerugian Negara

Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu yang menghabiskan Anggaran Tahun 2015 Sebesar Rp 9.395.900.000 Diduga Mengalami Kerugian Negara,Rabu(11/10).

Dari Sumber Yang di Dapat Wartawan Tuntas Online Pembangunan gedung pelayanan kelas III dan IGD RSUD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015 sebesar kurang lebih Rp 9.395.900.000 dengan perjanjian kontrak Nomor 02/PEM. GDL/RSKOTA/VII/2015 tanggal 31 Juli 2015, dengan jangka waktu 148 hari terhitung mulai tanggal 31 Juli 2015 sampai dengan 25 Desember 2015. Atas perjanjian kerja tersebut telah dilakukan CCO yang dimuat dalam addendum kontrak Nomor 02.1/PEM. GDL/RSKOTA/X/2015 tanggal 17 Oktober 2015 Pekerjaan tersebut telah diserah terimakan, serta telah dibayar lunas.

Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Jonly Nahampun mendapat informasi serta hasil investigasi maupun data bahwa pelaksanaan pembangunan Gedung pelayanan kelas III dan IGD RSUD Kota Bengkulu diduga adanya kelebihan pembayaran atas temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun anggaran 2015 menyebutkan atas indikasi kerugian daerah sebesar Rp. 479.550.667,69 harus dikembalikan ke Kas Daerah.

LAMI mempertanyakan apakah pengembalian kelebihan pembayaran tersebut sudah dikembalikan atau belum. Seharusnya Direktur RSUD Kota Bengkulu mempublikasikan ke publik agar permasalahan tersebut tidak menjadi pertanyaan besar dimata masyarakat.

Untuk itu LAMI meminta penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait permasalahan tersebut walaupun kerugian negara sudah dikembalikan tentu tidak tertutup kemungkinan adanya tindak pidana dalam masalah pembangunan Gedung pelayanan kelas III dan IGD RSUD Kota Bengkulu tersebut.(Red)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size