Skip to main content
Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Gubernur Rohidin Tekankan Upaya Preventif

Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Gubernur Rohidin Tekankan Upaya Preventif

Bengkulu, Tuntasonline.com - Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi salah satu peserta kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK). Ditahun 2020 ini merupakan komitmen dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi yang terus menjadi prioritas pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Pelatihan Barista Gratis, Pemprov dan Bencoolen Coffee Dorong Pemuda Mandiri Berwirausaha


Acara ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), para Kementerian, Kepala Daerah, dan Lembaga Satranas PK, Senin (26/08/2020) bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan kegiatan ANPK Tahun 2020 ini merupakan komitmen dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi yang terus menjadi prioritas pemerintah baik pusat maupun daerah.

"Ini juga merujuk pernyataan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo bahwa KPK harus berperan sentral dalam pemberantasan Korupsi. Maka, disini Pemerintah Provinsi Bengkulu juga ikut berperan dalam mensosialisasikan Pencegahan Korupsi di lingkup Pemerintahan kita," ungkap Rohidin usai acara virtual Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK).

Pemerintah Provinsi Bengkulu seperti yang disebutkan oleh Gubernur Rohidin, di mana akan terus berupaya demi menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. 

"Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menindak secara hukum akan tetapi memerlukan berbagai upaya yang lebih komprehensif dan sungguh-sungguh termasuk upaya pencegahan strategi preventif," tegas Lulusan Terbaik UGM dan IPB ini. 

Ditambahkan Gubernur Rohidin khususnya di Provinsi Bengkulu yang telah melakukan penyusunan rencana strategi terhadap area-area yang fokus kemungkinan terjadi korupsi. 

Baca Juga :  APBDes Perubahan 2020, Pemdes Pagar Besi Gelar Musyawarah Desa

"Strategi ini dilakukan bisa dari sisi pengadaan singel submission untuk pengadaan perizinan, kemudian proses lelang, dan reformasi birokrasi pemberian TPP. Semua itu dalam rangka untuk mengurangi potensi terjadinya korupsi," tutup Rohidin. (P3)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size