Masyarakat Minta PJs Bupati Labuhanbatu Evaluasi Pj Kades Desa N1
Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Masyarakat harapkan Pjs Bupati Labuhanbatu untuk mengevaluasi kinerja Pelayanan Kaur Desa dan PJ Kepala Desa N1 Kecamatan Bila Huluh, Kabupaten Labuhanbatu.
Keluhan masyarakat ini mencuat lantaran Pj Kepala Desa N1 diduga malas ngantor sehingga pelayanan di Kantor Desa yang cenderung lesu bahkan molor buka pelayanan kepada masyarakat.
Menurut penjelasan, Kadis PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan menuturkan kantor Desa wajib buka jam 08.00 wib. Kaur dan Kepala Desa harus berada di Kantor Desa guna untuk memenuhi pelayanan masyarakat desa.
Abdi menambahkan Kepala Desa tersebut akan lakukan evaluasi dan akan menegurnya.
"Menurut peraturan yang ada bang, kantor desa itu wajib buka 08.00 wib, dan kalau ada kantor desa belum buka pada jam yang sudah ditentukan maka saya akan melakukan evaluasi pj kades tersebut dan akan menegurnya," ucap kadis PMD kepada awak media melalui telepon selulernya hari Selasa tanggal 29/10.
Warga Desa N1 yang tidak mau ditulis namanya menyampaikan kepada awak media, kalau kantor desa N1 Kecamatan Bila Huluh sering buka pada pukul 09.30 wib dan kadang juga sampai jam sepuluh pagi.
"Kantor desa itu sering buka pada jam 10 pagi pak, saya sering melihat kalau saya pulang Sholat dari musholla depan itu, kantor nya baru mulai buka pada jam 10 kurang lebih lah pak," ucap warga meminta kepada awak media, tidak mau ditulis namanya.
"Kalau bisa pak, PJ Kepala Desa itu di ganti ajalah dia kan malas ngantor pak," sambungnya
Ditempat yang terpisah warga, meminta kepada PJs Bupati Labuhanbatu. agar pj kepala desa tersebut diganti karena malas ngantor.
- 171 views
Facebook comments