Kawanan Pencuri Tiang Kabel Optik Diamankan Polsek Lima Puluh
BatuBara, Tuntasonline.com - Polsek Lima Puluh berhasil melakukan penangkapan terhadap empat (4) kawanan pelaku pencurian tiang kabel besi untuk menyangkut kabel piber optik milik PT Mora Telematika Indonesia.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi didampingi Kanit Reskrim Iptu AH Sagala saat konferensi pers di halaman Mako Polsek Lima Puluh, Selasa (30/8/2022).
Keempat kawanan pelaku pencuri yakni, MYA (20) warga Seko Rejo, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara, WYS (28) Desa Dalu, Tanjung Morawa, Deli Serdang, DE (30) warga Desa Dalu, Tanjung Morawa, Deli Serdang dan AA (41) warga Mekar Sentosa Kota Tebing Tinggi.
AKP Rusdi menjelaskan, saat itu pada 27 Agustus 2022 Pelapor bersama saksi melakukan patroli dari kota kisaran sampai Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Saat patroli di daerah sekitaran Perkebunan Limau Manis, pelapor melihat kondisi kabel optik terjatuh ditanah dan melihat tiang besi sebanyak tujuh (7) buah sudah tidak ada.
Selanjutnya, pelapor memberitahukan kepada atasannya dan menerimah surat kuasa untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Lima Puluh.
Berdasarkan laporan, tim opsnal Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh melakukan penyelidikan dan patroli di setiap titik yang dicurigai.
Saat melintas di seputaran Jalan Perkebunan Limau Manis, personil melihat mobil pickup jenis Daihatsu GrandMax warna Hitam sedang mengangkut 7 tiang yang diduga milik PT Mora Telematika yang hilang.
"Karena curiga, Personil lalu melakukan penyetopan dan mengamankan 3 orang terduga pelaku pencuian, DE, MYA, WYS sedangkan AA berhasil melarikan diri," terangnya.
Setelah melakukan penyelidikan, pada Tanggal 29 Agustus 2022 personil melakukan penangkapan terhadap AA di dalam sebuah Rumah yang berada di Jalan Gunung Sorik, Kota Tebing Tinggi.
"Kini keempat pelaku sudah diamankan beserta barang bukti guna melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Rusdi.(Zfn/TO)
- 104 views
Facebook comments