Ingin Tenang Berkendara? Cek Asuransi Mobil ACA All Risk dan TLO yang Wajib Dimiliki!
Setelah memiliki kendaraan pribadi, salah satu hal yang wajib Anda miliki selanjutnya ialah asuransi mobil. Asuransi tersebut menjadi hal penting yang harus dimiliki oleh pemilik mobil, karena dapat memberikan jaminan rasa tenang saat berkendara.
Adanya asuransi mobil ACA All Risk dan TLO juga dapat membantu Anda meminimalisir adanya biaya berlebih saat terjadi kerusakan atau kerugian pada mobil setelah kecelakaan atau kehilangan.
Selain pentingnya memiliki asuransi mobil, bagi Anda selaku pencari nafkah utama wajib melindungi diri dan orang terkasih dengan asuransi jiwa. Anda bisa cek premi asuransi jiwa untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa.
Asuransi All Risk dan TLO
1. Asuransi mobil TLO
Asuransi Total Loss Only (TLO) merupakan jenis asuransi yang akan memberikan perlindungan pada mobil dari kerugian akibat kehilangan. Jika mobil Anda hilang akibat pencurian yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, maka perusahaan asuransi akan menanggung kerugian dari kehilangan tersebut.
Namun, perlu diperhatikan bahwa asuransi TLO ini tidak akan memberikan pertanggungan jika mobil mengalami kerusakan dengan biaya perbaikan yang tidak lebih dari 75 persen (kerusakan minor). Misalnya, bumper mobil yang penyok atau tergores, atau hanya kaca spion yang hilang dicuri.
Contoh ilustrasi, sebuah mobil mengalami kecelakaan yang cukup fatal dan biaya perbaikannya ditaksir mencapai Rp100 juta.
Jika, harga mobil sebelum kecelakaan itu ditaksir dengan harga senilai Rp300 juta. Maka, total kerugiannya tentu dinilai kurang dari 75%, sehingga asuransi TLO pun tidak dapat diklaim.
2. Asuransi mobil All Risk
Asuransi All Risk atau asuransi comprehensive merupakan jenis asuransi yang dapat memberikan pertanggungan untuk seluruh jenis kerusakan, baik kerusakan minor seperti baret halus, kaca spion rusak, atau bumper penyok, maupun kerusakan mayor seperti pencurian mobil atau kecelakaan yang membuat fisik mobil berubah bentuk.
Karena memberikan pertanggungan yang lebih luas dibandingkan asuransi TLO, asuransi all risk memiliki biaya premi asuransi mobil yang cukup mahal. Perluasan manfaat asuransi ini terdiri atas beberapa macam, yakni:
• Kecelakaan diri
Pihak asuransi akan menanggung seluruh biaya pengobatan yang ditimbulkan akibat kecelakaan tunggal. Mulai dari luka ringan, cacat tubuh, kehilangan bagian anggota tubuh, dan lainnya.
• Kerusuhan akibat demonstrasi
Jika Anda salah satu korban dari huru hara atau pelaku demonstrasi yang anarkis, Anda dapat mengajukan klaim asuransi untuk mengganti biaya kerugian tersebut.
• Bencana alam
Mobil yang mengalami kerusakan akibat bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, atau gempa bumi dapat diajukan klaim asuransinya.
• Tanggung jawab pihak ketiga
Jika Anda tidak sengaja menabrak bumper belakang atau depan mobil lain, Anda dapat mengajukan klaim asuransi untuk perbaikan mobil pihak lain tersebut selama pemilik mobil itu belum memiliki asuransi mobil apapun.
Asuransi Jiwa
Selain memiliki asuransi mobil, Anda juga perlu memiliki asuransi jiwa untuk melindungi keluarga Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian finansial yang terjadi karena risiko kematian pihak tertanggung. Sederhananya, asuransi ini akan mengganti kerugian finansial seseorang atau keluarga jika pemilik asuransi tersebut meninggal dunia.
Biaya Asuransi Jiwa
Sebelum melakukan cek premi asuransi jiwa, Anda harus mengetahui beberapa biaya lain yang harus dibayarkan oleh pihak tertanggung, untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa ini. Beberapa jenis biaya asuransi tersebut, di antaranya:
1. Biaya premi asuransi jiwa
2. Biaya pemeliharaan
3. Biaya akuisisi atau pengelolaan risiko
4. Biaya pembatalan polis
5. Biaya penarikan dana
6. Biaya redemption
7. Biaya pengalihan dana
8. Biaya asuransi tambahan
9. Biaya pengelolaan investasi
Jenis Asuransi Jiwa
1. Asuransi jiwa seumur hidup
Dapat memberikan manfaat perlindungan kepada pihak tertanggung hingga berusia 99 atau 100 tahun.
2. Asuransi jiwa berjangka
Dapat memberikan perlindungan kepada pihak tertanggung dalam jangka waktu tertentu.
3. Asuransi jiwa dwiguna
Dapat memberikan dua manfaat perlindungan, yakni asuransi jiwa berjangka dan tabungan.
4. Asuransi jiwa unit link
Dapat memberikan dua manfaat perlindungan, yaitu asuransi jiwa dan imbal hasil investasi.
Itulah informasi lengkap mengenai asuransi mobil all risk dan TLO, serta asuransi jiwa yang dapat Anda miliki untuk menjamin ketenangan Anda dalam berkendara.
Pilihlah jenis asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda dan pastikan Anda memilih perusahaan asuransi terpercaya.
- 79 views
Facebook comments