DPRD Nunukan Tengahi Polemik Perizinan dan Kearifan Lokal
Nunukan, Tuntasonline.id – Permasalahan antara kebijakan kearifan lokal dengan kewajiban perizinan impor ikan pelagis dari Malaysia kembali menjadi sorotan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Isu ini mengemuka dalam rapat pembahasan pada Selasa (2/9/2025).
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Mansur, menilai persoalan tersebut muncul akibat adanya miskomunikasi antara aparat dan pelaku usaha.
“Kalau saya mencermati, memang ada miskomunikasi antara aparat dan pengusaha, dan ini harus diperbaiki dengan baik. Masyarakat kita butuh pasokan ikan. Saya juga pernah membela Pak Kasman saat ditangkap SDKP pada tahun 2024,” ujarnya.
Mansur menegaskan, ke depan sebaiknya penindakan tidak dilakukan dengan cara-cara yang merugikan masyarakat.
“Saya harap SDKP tidak lagi menggunakan cara seperti kemarin. Hasil tangkapan ikan itu untuk masyarakat. Jangan sampai terulang. Kalau tidak melanggar aturan batas wilayah, maka pasokan ikan seharusnya dipermudah,” katanya.
Ia juga mengingatkan, wilayah Nunukan sebagai daerah perbatasan memang rawan pemeriksaan. Namun hal itu tetap harus memperhatikan kearifan lokal agar masyarakat tidak dirugikan.
Lebih lanjut, Mansur mendorong adanya sinergi antara pemerintah, aparat, dan pengusaha ikan agar tidak terjadi saling persaingan yang merugikan. Menurutnya, ada dua masalah utama yang perlu segera diselesaikan, yakni:
1. Regulasi untuk pengusaha ikan impor.
2. Kekurangan pasokan ikan di Nunukan.
“Kami harap Bea dan Cukai tidak mempersulit pengurusan izin, kecuali barang datang dari luar wilayah seperti Sulawesi. Kami di perbatasan sudah lama merasakan dampak regulasi yang ketat. Maka Bea dan Cukai harus bijak dalam mengambil keputusan,” tegasnya.
Mansur juga menyinggung peran PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) yang dinilainya sering melakukan tindakan tegas namun kurang bijak. Ia berharap koordinasi ke depan dapat lebih baik.
“Saya pernah membicarakan ini bersama mantan Bupati Laura dan Ketua Komisi II DPRD Andi Fazrul. Saat itu PSDKP terlalu tegas, bahkan ada liputan yang terkesan direkayasa untuk memojokkan kami. Semoga ke depan tidak terulang lagi. Pemerintah provinsi bersama dinas perikanan harus memiliki data yang konkret dan bisa bersinergi dengan asosiasi pengusaha ikan di Nunukan,” pungkasnya.
(SRF)
- 22 views
Facebook comments