Skip to main content

DPRD Nunukan : Desa Binusan dan Sei Fatimah Siap Didefinitifkan

Nunukan, tuntasonline.id – Rapat penetapan pemekaran Desa Binusan Dalam dan Sei Fatimah kembali digelar di ruang Ambalat II DPRD Kabupaten Nunukan. Pertemuan ini merupakan lanjutan dari agenda rapat bulan lalu mengenai rancangan daerah pemekaran desa.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Komisi III DPRD Nunukan, Hamsing, dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Tim Fasilitasi, Bappeda, serta Camat Nunukan.

Tim Fasilitasi Pemekaran Desa memastikan Desa Binusan Dalam dan Desa Sei Fatimah telah memenuhi 11 persyaratan pemekaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Masa jabatan kepala desa persiapan juga telah diperpanjang selama tiga tahun.

“Tim fasilitasi pemekaran desa telah menetapkan Desa Binusan dan Desa Sei Fatimah siap menjadi desa definitif karena sudah sesuai persyaratan,” kata perwakilan Tim Fasilitasi. Ia menambahkan, penetapan kedua desa tersebut dipastikan rampung pada tahun 2025.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Mansur, menegaskan bahwa Desa Binusan dan Sei Fatimah harus lebih dulu didefinitifkan. Setelah itu, barulah Desa Tembaring bisa menyusul jika telah sesuai kesepakatan DPRD dan Tim Fasilitasi.

“Desa Binusan dan Sei Fatimah harus didefinitifkan lebih dulu, kemudian akan menyusul Desa Tembaring nantinya,” ujar Mansur.

(SRF) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size