DLH Lampung Barat Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Servis dan BBM Truk Sampah
Lampung Barat, TuntasOnline.id - Masih terkait pemberitaan sebelumnya tentang dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan, biaya servis, dan bahan bakar minyak (BBM) mobil truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat, pihak DLH melalui Kasi Bidang Kebersihan, Zayadi, membantah keras tudingan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Zayadi saat ditemui wartawan TuntasOnline di ruang kerjanya, Kamis (09/10/2025).
Zayadi, yang mewakili Kabid Kebersihan Fikri, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, mobil truk pengangkut sampah masih beroperasi. “Memang betul sempat ada kerusakan pada dua unit mobil truk pengangkut sampah, namun sudah kami servis,” ujarnya.
Saat ditanya berapa lama kendaraan tersebut mengalami kerusakan, Zayadi tidak memberikan jawaban pasti. “Kalau berapa bulan rusaknya saya lupa. Yang jelas sempat kami servis sehingga bisa beroperasi lagi. Namun karena kondisi mobil sudah tua, akhirnya kembali rusak dan kami tarik serta simpan di gudang. Terhitung sejak Januari 2025, mobil tersebut sudah tidak beroperasi lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zayadi menjelaskan bahwa sistem pencairan biaya servis dan BBM bersifat menggunakan dana pribadi terlebih dahulu. “Setelah diservis atau diisi bahan bakar, baru kami ajukan SPJ untuk pencairan sesuai dengan nota dari bengkel tempat servis dan pom bensin,” terangnya.
Zayadi juga menambahkan, permasalahan pada tahun 2024 sebenarnya sudah selesai dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Memang ada temuan sekitar Rp50 juta yang harus dikembalikan ke kas daerah, dan kalau tidak salah sudah dikembalikan. Waktu itu urusan Kabid dan Kadis yang lama, saya tidak tahu-menahu soal pengembaliannya karena bukan ranah saya,” jelasnya.
Saat diminta bukti pengembalian, ia mengatakan, “Saya tidak pegang hasil pemulangannya, tanyakan saja dengan Kasubbag Keuangan Dinas,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, wartawan TuntasOnline juga meminta keterangan kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. Melalui pesan singkat WhatsApp, Inspektur M. Syukri menyampaikan, “Akan kita pelajari dulu,” ujarnya singkat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati, Sekda, dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyelewengan anggaran servis dan BBM truk pengangkut sampah DLH Lampung Barat tahun 2024.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, kondisi di lapangan tidak sepenuhnya seperti yang disampaikan pihak DLH, karena kendaraan yang sudah tidak beroperasi tersebut tetap dicairkan anggarannya dan belum jelas kemana uang itu digunakan.
(WN)
- 68 views
Facebook comments