Skip to main content

Disdik Kabupaten Nunukan Gelar Bimbingan Teknis

Nunukan, Tuntasonline.id - Rabu, 04/Agustus/2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan menggelar Bimbingan Teknis di lingkungan Dinas Pendidikan se-Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024

Bimbingan Teknis ini merupakan pembentukan Subunit (NPWP) bagi satuan pendidikan, pelaksanaan kegiatan dilaksanakan, di Tulin Onsoi dan Mansalong 4 September 2024, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan (KP2KP ) perpajakan Kabupaten Nunukan, Divisi Perpajakan Bendahara dan pengeluaran, Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Sebuku, Kepala UPTD Kecamatan Sembakung, serta Para Peserta Bimbingan Teknis Kabupaten Nunukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad.S.IP.M.SI menyampaikan lewat sambutannya pada dasarnya sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan oleh para panitia beserta kantor pelayanan, Penyuluhan, dan konsultasi perpajakan (KP2KP) Nunukan.

Ini dilakukan sebagai, peraturan Mentri keuangan Republik Indonesia 231/PMK.03/2019 : Tentang  tatacara pendaftaran dan penghapusan (NPWP) pengukuhan dan pencabutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, serta pemotongan Dan/Atau pemungutan, penyetoran,dan pelaporan pajak bagi Instansi pemerintah

Akhmad. Sebagai Kepala Diknas Kabupaten Nunukan mengharapkan dengan adanya pelaksanaan bimbingan teknis ini Nantinya kepada para peserta agar benar-benar memperhatikan apa yang akan di sampaikan oleh para Narasumber, sehingga para peserta dapat memahami mengenai perpajakan secara umum, paham akan hak dan kewajiban terhadap perpajakan dan mampu dalam pelaksanaannya,serta mampu dalam mengimplementasikan keseharian dalam melaksanakan tugas, dan kewajiban sebagai pemungut, penyetor dan melaporkan pajak masa. 

"Dengan (Bimtek) ini juga nantinya, para peserta dapat meningkatkan kualitas sumber daya aparatur PNS, serta dapat menyelesaikan berbagai macam permasalahan perpajakan yang dihadapi di lapangan. Oleh karenanya sangat berharap banyak kepada kantor pelayanan, penyuluhan,dan konsultasi perpajakan (KP2KP) Nunukan agar para satuan pendidikan kami yang ada nantinya dapat dibantu dalam proses penerbitan (NPWP) subnit satuan pendidikan secara menyeluruh," Ungkap Akhmad.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size