Skip to main content

Dermaga H Putri Jadi Sorotan DPRD Nunukan

Nunukan, tuntasonline.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Dermaga H. Putri digelar di ruang Ambalat II DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Agenda tersebut membahas rentetan kecelakaan spit boat yang kerap terjadi di dermaga tersebut dan kini menjadi sorotan DPRD maupun masyarakat.

Rapat dihadiri Ketua Komisi I DPRD Nunukan beserta anggota, Kanit Gakum Satpol Airut, Wakapolsek KSKP, perwakilan perusahaan asuransi, RT, serta masyarakat setempat.

Dermaga H. Putri saat ini masih berstatus pelabuhan rakyat dan sering digunakan masyarakat untuk bongkar muat barang serta keberangkatan penumpang. DPRD menilai perlu adanya kepastian status agar keselamatan dan keamanan masyarakat lebih terjamin.

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Mansur, menekankan bahwa sebelum Dermaga H. Putri ditingkatkan statusnya menjadi dermaga legal, harus dilengkapi petugas terkait.

“Sudah tentu Dermaga H. Putri harus dilengkapi petugas KSOP, asuransi, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait lainnya mengenai keselamatan dan keamanannya,” ujar Mansur.

Anggota Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, juga menyoroti tingginya volume keberangkatan dan kedatangan masyarakat di dermaga tersebut. Ia berharap status Dermaga H. Putri segera ditingkatkan agar dapat dipergunakan secara resmi.

Sementara itu, Donal, S.Pd., anggota Komisi II DPRD Nunukan, menegaskan perlunya penutupan sementara dermaga.
“Melihat Dermaga H. Putri masih berstatus ilegal, maka ditetapkan harus ditutup untuk sementara karena dikhawatirkan terjadi kecelakaan berkelanjutan,” tegasnya.

Wakil Komisi I DPRD Nunukan, Sadam Husein, menilai perlu adanya pertimbangan matang sebelum status dermaga ditetapkan. Ia menyarankan dermaga ditutup terlebih dahulu untuk menghindari pelanggaran serta memastikan keselamatan penumpang.

Kanit Gakum Polair, Zainal Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya hanya dapat bertindak dalam penegakan aturan kelautan dan keselamatan.
“Mengenai Dermaga, tidak masalah selagi adanya kesepakatan bersama,” ujarnya.

Hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan final antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Status Dermaga H. Putri masih menggantung dan menunggu keputusan lebih lanjut.

(SRF)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size