Bupati Nunukan Hadiri Pemberian Remisi
Nunukan,Tuntasonline.id - Sebanyak 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Nunukan, Kalimantan Utara, mendapatkan Remisi pada HUT RI ke-79.
Kalapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan terdapat 1107 WBP lapas Nunukan yang mendapatkan remisi umum, pada momen perayaan HUT RI tahun ini.
"Dari sekian jumlah warga binaan tersebut, 4 orang merupakan warga binaan anak, dan sebanyak 12 orang WBP mendapatkan remisi langsung bebas," ungkap Puang Dirham.
Gelar Pemberian remisi dihadiri Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, dan Forkopimda, langsung menyaksikan pemberian Remisi tersebut. Para narapidana yang dibebaskan tampak bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan.
"Remisi sesuai dengan surat keputusan Kemenkumham Republik Indonesia masing-masing,” Ungkap. Puang Dirham.
Kalapas, menjelaskan betapa pentingnya remisi sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dari para narapidana. kemudian beliau mengajak para WBP untuk terus memperbaiki diri dan menjauhi tindakan kriminal yang melawan hukum.
"Bagi yang telah bebas dan menjalani hukuman penjara, semoga kembali ke jalan yang benar. Taat hukum, membuka lembaran baru, agar tidak mengulangi perbuatan tindak pidana,’’ Ungkap Kalapas.(SRF)
- 7 views
Facebook comments