Skip to main content
Bupati Karo Buka Secara Resmi Kegiatan Forum Perangkat Daerah

Bupati Karo Buka Secara Resmi Kegiatan Forum Perangkat Daerah

Karo,TuntasOnline.com - Dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Karo tahun 2023, Bupati Karo Cory S Sebayang secara resmi membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah /Lintas Perangkat Daerah yang berlangsung selama dua hari (24/25 Februari 2022) bertempat di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis (23/02/2022)

 
Dalam sambutannya, Bupati Karo Cory S Sebayang menyampaikan bahwa kegiatan pelaksanaan forum perangkat daerah /lintas perangkat daerah Kabupaten Karo tahun 2022 merupakan amanah dari undang - undang nomor: 25 tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang cara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negri (permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor  8 tahun 2008 tersebut, dimana pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel dan partisipatif.

 
“Forum Perangkat Daerah /Lintas Perangkat Daerah kabupaten Karo tahun 2022 ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunsn rencana pembangunan tahun 2023. Juga sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kecamatan,” tandasnya.

Jadi, tujuan dari  pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/ Lintas Perangkat Daerah adalah untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah tutup bupati.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan dalam sambutannya menyampaikan kiranya tujuan dilakukannya Forum Perangkat Daerah/ Lintas Perangkat Daerah dapat tercapai dan rencana kerja pemerintah daerah yang ditetapkan nantinya telah memenuhi unsur prisip-prisip tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab.

Perlu saya sampaikan disini, bahwa anggota DPRD Kabupaten Karo sedang melaksanakan kegiatan reses pertama tahun 2022 didaerah pemilihan masing-masing untuk menampung aspirasi dari masyarakat  yang dilaksanakan mulai dari tanggal 21 hingga 26 Februari 2022 mendatang,” tutur Iriani.

Jadi, dari hasil dari pelaksanaan reses merupakan cikal bakal dalam melaksanakan program pembangunan dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Karo melalui pokok- pokok pikiran anggota  DPRD Kabupaten Karo.

“Kami sangat mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dapat mengkaji, menampung kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang nantinya dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Karo,” harap ketua DPRD. 

 
Diingatkan Iriani lagi bahwa dalam penyusunan RKPD tahun 2023, sebelum nantinya ditetapkan sesuai dengan hasil pembahasan di DPRD sebelumnya agar dapat menyampaikan terlebih dahulu draft atau rancangan RKPD dan jadwal penetapannya kepada DPRD untuk dapat di asistensi bersama sehinggaa nantinya sesuai dengan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Karo yang telah ditetapkan, "pungkasnya.(wan/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size