Batu Bara Peringkat 5 Se Sumut Dalam Tindak Lanjut Temuan BPK
Batubaru, Tuntasonline.com - Bupati Batu Bara Ir. Zahir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Un-Audited Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Medan, Kamis (17/03/2022).
Penyerahan LKPD Un-Audited Tahun anggaran 2021 merupakan wujud komitmen Pemerintahan Kabupaten Batu Bara dalam memenuhi aturan yang berlaku.
Sealin itu, BPK Provsu juga yang telah memberikan hasil tindaklanjut Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara. Dimana Pemkab Batu Bara telah menindaklanjuti temuan BPK sebanyak 91,65% atau peringkat 5 se Provinsi Sumatera Utara.
Kepala BPK Provsu Eydu Oktain Panjaitan, mengapresiasi Bupati Zahir atas kesiapannya dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Batu Bara.
Penyampaian LKPD ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006, tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah sebagai pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah,terangnya.
Ia menjelaskan, LKPD Un-Audited dikerjakan dalam 2 periode, pertama bulan Oktober 2021, untuk masa penginputan belanja dari januari sampai September 2021. Kemudian untuk kedua, mulai januari sampai 10 maret 2022, untuk masa belanja selama 3 Oktober sampai Desember 2021.
Bupati Zahir mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara yang telah menurunkan tim pemeriksa guna pemeriksaan interim ke Kabupaten Batu Bara, hingga tim pemeriksa BPK RI Exit meeting tanggal 12 Februari 2022, tandasnya.(Zfn/TO).
- 38 views
Facebook comments