Ancam Korban Pakai Besi Runcing, Pria di Batu Bara Diamankan Polisi
BATUBARA-Tuntasonline.id - Polsek Indrapura mengamankan, AS (35) warga Dusun V Desa Mekar Sari, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.
AS diamankan polisi karena melakukan pengancaman terhadap korban Sri Rezeki (44) warga Dusun IV Desa Mekar Sari dengan besi berujung runcing (tojok).
Kapolsek Indrapura AKP Jonni membenarkan pengamanan itu, Sabtu (12/8/2023).
Jonni menerangkan, kejadian bermula, Rabu (26/7) sekitar pukul 22:30 Wib saat korban bersama rekan kerjanya melakukan patroli di areal blok Il TM 2006 Desa Perkebunan Tanjung Kasau.
Saat itu, korban melihat ada cahaya senter dan langsung mendatangi lokasi tersebut dan mencoba mengamankan pelaku namun pelaku melawan mengancam korban menggunakan besi runcing (tojok) sambil mengayunkan ke arah korban.
"Sambil mengancam korban, pelaku mengatakan 'mati kau ini kubuat," ucap AKP Joni menirukan keterangan korban.
Selanjutnya, kata Jonni, pelaku melarikan diri. Tidak berselang lama pelaku mendatangi pelapor dengan membawa rekannya sambil mengatakan "awas kau yok lewat kampungku mati kau ku buat".
Melihat situasi yang tidak mendukung, korban meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor yang sudah diamankan oleh pelapor dari tangan pelaku. Atas kejadian itu korban langsung membuat laporan kepada pihak berwajib.
"Pelaku diamankan di SPBU Jalinsum Desa Tanjung Seri. Kini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.(Zfn/TO).
- 81 views
Facebook comments