Bupati Karo Apresiasi Program Pencegahan Korupsi Oleh KPK
Karo,Tuntasonline.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karo menggelar Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) MCP (Monitoring Control For Prevention) dan Penertiban Aset serta Optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Aula Kantor Bupati Kabanjahe, Rabu (09/06)
Turut mendampingi Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba serta sejumlah kepala OPD (organisasi perangkat daerah) Kabupaten Karo.
Dalam laporannya, Sekdakab Karo Terkelin Purba memaparkan Evaluasi Hasil MCP Kabupaten Karo Tahun 2020 serta tindak lanjut perbaikan MCP tahun 2021.
Lanjut Sekda menyampaikan, ada 8 area intervensi tahap perbaikan, yakni, area intervensi perencanaan dan penganggaran, area intervensi pengadaan barang dan jasa, area intervensi pelayanan terpadu satu pintu, area intervensi APIP (Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah), area manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara), area intervensi optimalisasi pajak daerah, area Intervensi manajemen aset daerah dan area intervensi dana desa.
Sementara itu, Bupati Karo Cory Sebayang dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Komosi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
“Saya menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih, bahwa program pencegahan pemberantasan korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh pihak KPK selama ini sangat membantu pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ujar Bupati.
Ditambahkan Cory Sebayang, korupsi mampu merusak sendi-sendi bangsa yang dapat membuat cita -cita luhur pendiri bangsa sulit untuk mewujutkan kesejahtraan masyarakat, terangnya.
“Maka dari itu Pemerintah Daerah Kabupaten Karo siap mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kabupaten Karo akan terus berupaya menyelesaikan segala permasalahan yang berkaitan dengan aset,baik berupa tanah bangunan, barang dan lainnya,” ungkap Cory Sebayang.
Tim Monev MCP KPK RI yakni Kasatgas Pencegahan KPK Marulitua Manurung, Direktur Supervisi I KPK, sebagai penanggungjawab di wilayah Sumatera Utara Mohammad Jhanattan.
Kegiatan Monev oleh tim dari KPK dalam rangka penyampaian catatan-catatan stategis dan sejumlah peningkatan prestasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Karo.
Selain itu juga sebagai bentuk langkah pemerintah menghadirkan kebijakan berintegritas yang menyentuh kepentingan masyarakat.(RT/TO)
- 72 views
Facebook comments