Skip to main content
K

Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan, DTP Lakukan Upaya Masif Bersama Lintas Sektoral

Bengkulu, TuntasOnline.com - Dinas Ketahanan Pangan (DTP) Provinsi Bengkulu bersinergi bersama instansi lintas sektoral terus mendorong penuntasan Daerah Rentan Rawan Pangan yang ada di 9 Kabupaten/1 Kota.

Dijumpai di Ruang Kerjanya pada Kamis (03/06/2021), Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Yenita Syaiful menjelaskan apa itu Daerah Rentan Rawan Pangan dan analisis seperti apa yang digunakan untuk melihat lebih jelas mana saja Daerah Rentan Rawan Pangan.

"Untuk menentukan Daerah Rentan Rawan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu menggunakan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security Vulnerability Atlas/FSVA). FSVA terdiri dari tiga tingkat analisis, FSVA Nasional menganalisis wilayah pada tingkat Kabupaten/Kota, FSVA Provinsi menganalisis Wilayah pada Tingkat Kecamatan, FSVA Kabupaten menganalisis wilayah pada tingkat Desa. Jika Kecamatan masuk Daerah Rentan Rawan Pangan, bukan  berarti seluruh Desa di Kecamatan tersebut masuk pula Daerah Rentan Rawan Pangan. Tidak menutup kemungkinan di Kecamatan tersebut ada juga Desa yang sudah tahan pangan," ujarnya.

Berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security Vulnerability Atlas/FSVA) Provinsi Bengkulu Tahun 2020, terdapat 22 Kecamatan di wilayah Provinsi Bengkulu yang termasuk Daerah Rentan Rawan Pangan. Daerah Rentan Rawan Pangan jika tidak dilakukan intervensi, bisa jadi akan menjadi Desa yang Rawan Pangan.

22 Kecamatan Rentan Rawan Pangan tersebut dapat dilihat dalam peta berikut (Berwarna Merah Tua, Merah Muda)  :

T
A. Prioritas 2 (Warna Merah = Rentan )
1. Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu
2. Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara
3. Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara
4. Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko
5. Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko
6. Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

B. Prioritas 3 (Warna Merah Muda = Agak Rentan)
1. Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu
2. Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah
3. Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah
4. Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara
5. Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara
6. Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkuku Utara
7. Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur
8. Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur
9. Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur
10. Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang.
11. Kecamatan V Kota , Kabupaten Mukomuko
12.Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko
13. Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko
14. Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong
15. Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong
16. Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.

Penentuan Daerah Rentan Rawan Pangan Provinsi Bengkulu tersebut (PETA FSVA) berdasarkan 9 Kriteria yang mewakili Tiga Aspek Ketahanan Pangan, yakni Ketersediaan Pangan, Keterjangkauan Pangan dan Pemanfaatan Pangan :
Rasio Konsumsi Normatif Perkapita Terhadap Ketersediaan Pangan (Padi, Jagung, Umbi-umbian),
Persentase Penduduk yang Hidup di bawah Garis Kemiskinan,
Persentase Rumah Tangga Dengan Proporsi, Pengeluaran untuk Pangan Lebih dari 65%,
Persentase Rumah Tangga Tanpa Akses Listrik,
Rata-rata Lama Sekolah Perempuan di atas 15 tahun,
Persentase Rumah Tangga Tanpa Akses ke Air Bersih,
Rasio Jumlah Penduduk Pertenaga Kesehatan Terhadap Tingkat Kepadatan Penduduk,
Persentase Balita dengan Tinggi Badan di bawah Standar (STUNTING)
Angka Kesakitan.

"Daerah Rentan Rawan Provinsi Bengkulu, mayoritas disebabkan karena tingginya Rasio Konsumsi Normatif Perkapita terhadap Ketersediaan Pangan. Disamping itu disebabkan karena adanya Penduduk yang hidup di bawah Garis Kemiskinan, Adanya Rumah Tangga tanpa Akses ke Air Bersih, Tingginya Angka Kesakitan, Rata-rata Lama Sekolah Perempuan di atas 15 Tahun Rendah, Adanya Rumah Tangga dengan Proporsi Pengeluaran untuk Pangan lebih dari 65%, Rasio Jumlah Penduduk Per Tenaga Kesehatan terhadap Tingkat Kepadatan Penduduk," jelas Yenita. 

"Untuk mengatasi Daerah Rentan Rawan Pangan tidak dapat dilakukan oleh hanya Dinas Ketahanan Pangan Saja, sangat membutuhkan instansi terkait lainnya turut serta melakukan intervensi dengan kegiatan yang sesuai dengan kriteria yang belum terpenuhi untuk menjadi Daerah Tahan Pangan," paparnya.

Tahun 2021, intervensi yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, yakni kegiatan Pertanian Keluarga di 2 lokasi di Kabupaten Mukomuko yakni Desa Gajah Makmur dan Desa Rawa Mulya, Kegiatan Perkarangan Pada Pangan Lestari di wilayah 9 Kabupaten dan Kegiatan Pengembangan Korporasi Usaha Tani di Kabupaten Bengkulu Utara.(AHR)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size