Skip to main content
Positif Narkoba Saat Tes Urin Tiga Supir Diamankan Polres Pakpak Bharat

Positif Narkoba Saat Tes Urin, Tiga Supir Diamankan Polres Pakpak Bharat

Pakpak Bharat,Tuntasonline.com - Tiga Supir diamankan Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat setelah hasil positif narkoba usai dilakukan tes urin di Pos Lae Ikan.

Pada Operasi Ketupat Toba - 2021, Polres Pakpak Bharat dibawah pimpinan AKBP Alamsyah P Hasibuan, SIK, MH telah melakukan berbagai upaya dalam meminimalisir penyebaran virus Covid - 19 seperti memperketat (penyekatan) kegiatan masyarakat yang melakukan mudik & balik pada lokasi Pos Pam yang telah disediakan dengan hasil ditemukannya beberapa orang masyarakat yang melakukan perjalanan terkonfirmasi positif Covid - 19 setelah melalui pemeriksaan rapid test (swab antigen) dan kemudian melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk menanganinya.

Disamping kegiatan tersebut, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah P Hasibuan, SIK,MH juga memerintahkan jajarannya dalam hal ini Sat Resnarkoba dibawah kendali Kasat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat AKP Satria Sembiring untuk melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di lokasi Pos Pam Penyekatan yang telah dibuat, berupa test urine secara rutin terhadap awak / penumpang kenderaan bermotor yang melintas di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat, dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Toba - 2021 di Kabupaten Pakpak Bharat dan meminimalisir serta memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat.

Dari kegiatan test urine yang dilakukan,  diperoleh hasil bahwa 3(tiga) orang  supir truck yang melintas di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat dari Provinsi Aceh menuju Medan, positif urinennya mengandung Narkotika dengan inisial RT, ML dan MS, pada 24/5/2021.

Setelah dilakukan pemerikasaan kepada RT bahwa Urinennya positif mengandung Narkotika jenis sabu dan pada dirinya ditemukan alat hisap sabu / kaca pireks bekas bakar yang didalamnya terdapat sisa diduga Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya,inisial ML Urinennya positif mengandung Narkotika jenis sabu dan pada dirinya tidak ada ditemukan barang bukti Narkotika bersamaan dengan MS juga Urinennya positif mengandung Narkotika jenis sabu dan pada dirinya tidak ada ditemukan barang bukti Narkotika.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ke 3 (tiga)  supir tersebut,  Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat mengambil langkah, dimana terhadap RT ditetapkan sebagai tersangka (dalam proses penyidikan) karena diduga keras telah melakukan tidak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Sedangkan terhadap ML  dan MS dilimpahkan ke BNNK Tanah Karo untuk dilakukan Asesment dan Rehabilitasi.

Kegiatan test urine ini akan rutin dan berkesinambungan dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat, dengan harapan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah P Hasibuan, SIK., MH seluruh element masyarakat patuh terhadap hukum dan menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, sehingga tujuan Kapolda Sumut dalam menciptakan Sumut Bersinar tercapai.(IP/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size