Terkait Pemanfaatan Data Kependudukan, Dukcapil Provsu Kunjungi Dairi
Dairi, Tuntasonline.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menerima kunjungan Kadis Dukcapil Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Eva Imelda Situmeang, SH, MSP yang didampingi Sertauli Hutabarat, SE dan Ika Putri Indriana, S.Kom di ruang kerja Kadis Dukcapil Dairi, Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang, Kamis (22/04/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si didampingi Sekretaris Dinas Rayambong S. Sitohang, ST, MAP, Kabid PDIP hetty Nuraty Pardede, SH, Kasi Inovasi Pelayanan Listra Sumihar Pasaribu, SE dan Administrator Data Base (ADB) Agus Rajagukguk, A.Md.
Dalam keterangannya, Kabid PDIP Dinas Dukcapil Provsu Eva Imelda Situmeang, SH, MSP menjelaskan maksud dan tujuan kunjungannya adalah untuk meninjau sejauhmana progres penggunaan hak akses pemanfaatan data kependudukan yang dipergunakan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se – Provinsi Sumatera Utara.
“Kami mengapresiasi Dinas Dukcapil Dairi yang telah memperoleh Hak Akses Pemanfataan Data Kependudukan sesuai dengan regulasi yang baru yakni Permendagri No. 102/2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri kepada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. Prestasi yang cukup dibanggakan bila dibandingkan dengan Dinas Dukcapil lainnya di Sumatera utara”, tutur Eva.
Dihadapan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si, Kabid PDIP Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Utara berharap agar Dinas Dukcapil Dairi dapat melaporkannya secara resmi kepada Dinas Dukcapil Provinsi Sumut dan selanjutnya memonitor penggunaan data tersebut agar benar-benar dimanfaatkan oleh OPD tersebut dalam melakukan validasi dan verifikasi data kependudukan.
Semoga kedepan, Dinas Dukcapil Dairi dapat menuntaskan seluruh OPD untuk memperoleh hak akses.
Diakhir pertemuannya, Eva Imelda Situmeang, SH, MSP juga mengajak Dinas Dukcapil Dairi untuk terus berupaya mendorong pencapaian level keberhasilan Dukcapil dengan 9 indikator, yang nantinya akan mendongkrak peningkatan level pada tingkat provinsi Sumatera Utara yang saat ini masih tertinggal jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.
Sementara itu dari ruang kerjanya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan kunjungan Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Utara ke Dairi dalam rangka memberikan pembinaan dan semangat kepada seluruh Dinas Dukcapil se – Kabupaten/Kota se – Provinsi Sumut terkait dalam pemanfaatan data dan inovasi pelayanan.
“Adapun 7 OPD yang telah mendapat Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Badan Pendapatan Daerah dan RSUD Sidikalang”, ungkap Deddy.
Ketujuh OPD tersebut akan mempergunakan/memanfaatkan data kependudukan Kabupaten Dairi secara real time sehingga dapat mempermudah dalam melakukan validasi dan verifikasi data kependudukan yang dipergunakan untuk mendukung tugas dan fungsi OPD tersebut.
Setelah pertemuan tersebut, Kabid PDIP Dinas Dukcapil Provsu Eva Imelda Situmeang, SH, MSP berfoto bersama dengan jajaran Dinas Dukcapil Dairi sekaligus menyerahkan kalender dinding dan meja Dinas Dukcapil Provinsi Sumut sebagai kontribusi Dinas Dukcapil Provinsi Sumut dalam mendukung kinerja Dinas Dukcapil Dairi.
Acara berjalan lancar dan kondusif penuh kekeluargaan serta menerapkan protokol kesehatan. (IP/TO)
- 59 views
Facebook comments