Skip to main content
Polres Way Kanan Berikan Pemahaman Tentang Larangan Mudik

Polres Way Kanan Berikan Pemahaman Tentang Larangan Mudik

Way Kanan, TuntasOnline.Com - Jajaran satlantas Polres Way Kanan Dalam rangka melaksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2021, memberikan pemahamaman kepada masyarakat tentang larangan mudik Idul Fitri Tahun 2021, bertempat di Simpang Empat Kampung Negeri Baru, Umpu Semenguk, Kamis (15/4).

Himbauan larangan mudik ini berlandaskan, keputusan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H terhitung mulai tanggal 6 sd 17 Mei 2021 resmi dikeluarkan Pemerintah melalui Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi.

“Selain itu, juga kegiatan ini dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2021 guna antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid – 19,” kata Kanit Patroli Ipda Untung Pribadi, saat mendampingi Kasat Lantas dan Kapolrea Way Kanan AKBP Binsar Manurung.

Sebagai langkah mendukung kebijakan Pemerintah tersebut, maka petugas Satlantas Polres Way Kanan memberikan pemahamaman kepada masyarakat tentang larangan mudik Idul Fitri Tahun 2021 serta tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Dalam kegiatan petugas juga membagikan stiker agar masyarakat selalu mematuhi tertib berlalulintas serta protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, 
mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobiltas,kendaraan.(Fahrizal)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size