Skip to main content
Ilustrasi IST

Pemerintah Pusat Cairkan Bantuan untuk 24 Ribu KPM, Berikut Himbauan Kadinsos Bireuen

Bireuen, TuntasOnline.Com - Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2021 telah Cairkan bantuan untuk 24 Ribu KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana skema pemberian bantuan dana PKH 2021 akan diberikan selama 1 tahun dalam 4 tahap l, yaitu per 3 bulan. 

Pemerintah pusat melalui ,Kementerian Sosial, targetnya, bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.


"Terkait adanya KPM yang belum menerima bantuan PKH sampai akhir maret 2021, mereka dianjurkan untuk segera menemui pendamping PKH di tiap Kecamatan sesuai alamat KPM itu berada," kata Kadinsos Bireuen, Mulyadi rabu (31/03/2021) Kepada TuntasOnline.Com melalui WhatsApp.

Besaran dana bantuan PKH 2021 diklasifikasikan seperti berikut ini:

1. Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.

2. Anak usia dini 0-6 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.

3. Para penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp200.000/bulan.

4. Dan lanjut usia akan mendapatkan Rp200.000/bulan.

Selain itu,untuk pendidikan anak SD/Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp75.000 bulan/bulan. Pendidikan anak SMP/Sederajat mendapatkan Rp125.000/bulan. Dan pendidikan anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp166.000/bulan.

Bantuan dana yang akan diberikan tersebut, maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga penerima bantuan, sedangkan bagi peserta PKH 2021 sendiri harus masuk ke dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Kandinsos Bireuen, Mulyadi melalui Koordinator PKH Bireuen, Paisal  mengharapkan KPM Program Keluarga Harapan ( PKH) hendaknya bisa manfaatkan dana bantuan tersebut, sesuai dengan kebutuhan, setidaknya bisa pergunakan di Bulan Suci Ramadhan. (Hendra)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size