Walikota Padangsidimpuan Bantah Kontak Erat dengan Pasien Suspek Covid-19
Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - Untuk meluruskan kabar bohong yang berkembang di lapangan, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menegaskan bahwa dirinya tidak sedang dalam isolasi mandiri.
Baca Juga : Pemprov Bengkulu dan DJPRPT-DPPR Komitmen Atasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
"Saya tidak kontak erat pasien suspek atau pasien terkonfirmasi Covid-19 manapun. Jadi, kabar yang beredar itu bohong," kata Irsan dalam konfrensi pers di kantor Walikota Sidimpuan, Rabu (2/9/2020).
Irsan menegaskan, pemberitaan sejumlah media dan status media sosial beberapa orang yang menyebut dirinya sedang proses isolasi mandiri itu adalah bohong dan fitnah.
"Saya sehat,dan tidak sedang isolasi mandiri. Saya sama sekali tidak memiliki riwayat kontak erat dengan pasien suspek atau terkonfirmasi Covid-19 manapun," tegasnya.
Pada konfrensi pers itu, Walikota Irsan Efendi Nasution didampingi Ridwan Rangkuti dan Miswar Efendi Rangkuti dari Tim Kuasa Hukum Pemkot Padangsidimpuan.
Kemudian Asisten I Iswan Nagabe Lubis, Kabag Hukum Erwin Nasution, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurchayo B. Susetyo, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Elpi Zunianti Hasibuan.
Ridwan Rangkuti menambahkan, kabar bohong tentang Walikota menjalani isolasi mandiri itu berkembang setelah ada pemberitaan media yang mengutip keterangan seorang pengacara.
Pengacara ini kuasa hukum seorang warga yang mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Padangsdimpuan, dengan tergugat 1 Walikota, tergugat 2 Kadis Kesehatan, tergugat 3 Kadis Kominfo, tergugat 4 dan 5 media online.
Senin (31/8/2020) digelar mediasi antar pihak. Namun tergugat 1 tidak hadir karena ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan. Sementara tergugat 2 dan 3 tidak hadir karena sedang isolasi mandiri.
Alasan ketidakhadiran itu disampaikan Miswar Efendi sebagai yang mewakili tim kuasa hukum tergugat. Akhirnya hakim mediasi PN menunda mediasi sampai tiga pekan ke depan. "Saya tidak sebut Walikota diisolasi mandiri," ujarnya.
Ternyata, usai penundaan mediasi itu, kuasa hukum penggugat membuat keterangan pers dan menyatakan Walikota, Kadis Kesehatan dan Kadis Kominfo tidak hadir karena menjalani isolasi mandiri.
Pernyataan itu dijadikan berita oleh beberapa media. Kemudian menindaklanjutinya dengan berita-berita lain yang pada intinya menekankan Walikota sedang dalam isolasi mandiri, namun masih saja pergi kemana-mana dan bahkan berkumpul dengan orang banyak.
"Berita tak berdasar dan tidak terkonfirmasi itu beredar luas dan menjadi status banyak orang di media sosial. Akibatnya muncul opini di tengah masyarakat, seolah Walikota Sidimpuan tidak patuh aturan isolasi mandiri," sambung Ridwan Rangkuti.
Terkait informasi bohong yang beredar ini, Walikota bersama Tim Kuasa Hukum Pemkot Padangsidimpuan sedang menyiapkan langkah-langkah yang akan ditempuh. Termasuk membuat laporan polisi.
Sementara Kabid P2P Dinas Kesehatan Elpi Zunianti Hasibuan menambahkan, Irsan Efendi Nasution tidak termasuk dalam daftar nama-nama kontak erat pasien suspek, probable dan terkonfirmasi Covid-19 di Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga : Wakil Bupati Karo dan Kejari Pantau Penyaluran BLT-DD di Sempajaya
"Dari seluruh pasien yang sudah kita tracking kontak eratnya, tidak ada atas nama bapak Irsan Efendi Nasution atau Walikota Sidimpuan," terang dia. (RF/TO)
- 82 views
Facebook comments