Skip to main content
Tolak Omnibus Law Cipta Kerja FSPMI Provinsi Bengkulu Gelar Unjuk Rasa

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, FSPMI Provinsi Bengkulu Gelar Unjuk Rasa

Bengkulu, Tuntasonline.com – Aksi unjuk rasa terjadi di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (25/8), yang dilakukan puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  Tertibkan PKL, Satpol PP Padangsidimpuan Kedepankan Upaya Persuasif

Unjuk rasa dengan membentang spanduk tersebut, untuk menyampaikan aspirasi menolak omnibus law cipta kerja. Ketua Dewan FSPMI Provinsi Bengkulu, Roslan Efendi mengatakan, Omnibus Law dianggap merugikan buruh. Seperti hilangnya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), hilangnya upah minimum sektoral, munculnya upah padat karya yang nilainya lebih kecil, upah dihitung berdasarkan satuan waktu atau per jam, serta kenaikan upah minimum tidak lagi melihat Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Dalam aksinya, buruh juga menuntut agar tidak ada lagi pemberhentian kerja terhadap kelompok buruh di tengah masa pandemi Covid-19. “Menolak omnibus law draft pemerintah dan mengapresiasi kerja DPRD yang telah membentuk tim perumus RUU ini bersama serikat pekerja. Serta stop PHK massal dampak covid-19,” tegas Roslan.

Baca Juga :  Korban Tenggelam Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Menurut Roslan, aksi serupa digelar serentak di 20 provinsi di seluruh Indonesia. “Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” demikian Roslan.(Cw1)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size